Jatuh dari Motor, Pencuri Dua Karung Padi Ditangkap

Jatuh dari Motor, Pencuri Dua Karung Padi Ditangkap

Medialampung.co.id - Nurdin Efendi (34), warga Kampung Pujokerto, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, diamankan warga karena mencuri padi hasil panen, Kamis (30/1) sekitar pukul 00.50 WIB.

Nurdin ditangkap di jalan Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, oleh korban bersama warga lainnya saat terjatuh dari motor.

Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma menyatakan, kronologis pencurian berawal ketika korban Kuswantoro (40), warga Kampung Purwodadi, meletakkan dua karung padi di teras rumahnya.

"Dua karung padi diletakkan korban di teras rumah, ketika korban mengecek sudah tak ada di tempat. Korban kemudian berusaha mencari pelakunya," katanya.

Ketika melakukan pencarian, kata Kurmen, ada warga lain melihat pelaku kabur membawa dua karung padi dengan motor.

"Pelaku dilihat warga lain bawa padi. Ketika kabur korban dan warga lainnya berusaha mengejar. Sialnya saat kabur dan berbelok, pelaku hilang keseimbangan hingga terjatuh. Pelaku kemudian langsung ditangkap oleh korban dan warga lainnya. Selanjutnya tersangka diserahkan ke Polsek Trimurjo," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Kurmen, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. "Tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara, " tegasnya. (rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: