Pilkades Serentak di Lampura Ditunda Hingga 8 Desember

Pilkades Serentak di Lampura Ditunda Hingga 8 Desember

Medialampung.co.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan seluruh Camat yang ada di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengadakan rapat mengenai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Rabu (29/9).

Kepala Dinas PMD Abdurahman, SH, MM, beserta Asisten I Kabupaten Lampura, Mankodri, SH., M.M, mengatakan, sesuai dengan surat mendagri bahwa Pilkades akan ditunda hingga 8 Desember mendatang. 

"Dalam rangka kita akan meneruskan tahapan pemilihan kepala desa 2021 berdasarkan surat mendagri kita diperintahkan untuk menunda pelaksanaan Pilkades dan tahapan selama dua bulan dan insya Allah mulai dari tanggal 11  bulan Oktober mulai kita jalankan kembali," jelas Mankodri.

Namun kita masih menunggu instruksi dari pusat jika tidak ada perubahan lagi maka kita akan teruskan sesuai tahapan-tahapan yang sudah kita tentukan dan sudah ditandatangani oleh Bupati bahwa pelaksanaan pemilihan kepala desa dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2021.

Mengingat Lampura belum benar benar aman dari wabah Covid-19 Kepala Dinas PMD, Abdurahman, SH, MM, menjelaskan juga selama berjalanya pemilihan kepala desa serentak harus tetap mematuhi protokol kesehatan. 

"Selama berjalanya pemilihan kepala desa nanti harus tetap mematuhi protokol kesehatan menurut Undang-Undang yang ada," pungkasnya.(adk/ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: