Hewan Qurban Harus Dilengkapi SKKH, Stok di Lampung Aman

Hewan Qurban Harus Dilengkapi SKKH, Stok di Lampung Aman

Medialampung.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) memastikan jika ketersediaan hewan kurban untuk hari raya Idul Adha di wilayah Lampung aman.

Berdasarkan data Disnakkeswan ketersediaan ternak sapi di Lampung sebanyak 25.497 ekor, sementara untuk kebutuhan sebanyak 16.544 ekor.

Kemudian kerbau 860 ekor dan kebutuhan 157 ekor, kambing 68.760 ekor dan kebutuhan 56.486 ekor. Ketersediaan domba 4.773 ekor dan kebutuhan 817 ekor. 

"Ya, untuk ketersediaan hewan kurban kita di Lampung dipastikan aman," kata Kepala Disnakkeswan melalui Sekretaris Disnakkeswan Provinsi Lampung Anwar Fuadi saat dikonfirmasi, Selasa (28/6).

Ia mengatakan ditengah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maka hewan ternak yang akan diperjual-belikan atau akan disembelih wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

"Untuk memastikan kesehatan maka hewan yang akan di kurban harus dilengkapi SKKH dari wilayah setempat," pungkasnya. (ded/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: