Pesbar Raih Predikat WTP untuk Pertama Kalinya

Pesbar Raih Predikat WTP untuk Pertama Kalinya

Medialampung.co.id - Untuk pertama kalinya Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas laporan keuangan tahun 2019 lalu, yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung. 

Predikat WTP tersebut tertuang dalam surat BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 338/S/XVIII.BLP/06/2020 tanggal 26 Juni 2020 yang disampaikan secara live virtual meeting pada Jumat (26/6). 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pesbar tahun 2019 yang ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan tersebut dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern, dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang–Undangan.

Plt. Kadiskominfo Pesbar Drs. Miswandi Hasan, M.Si., menyampaikan penandatanganan berita acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Penggunaan Keuangan Daerah (LKPD) dari BPK kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tersebut dilakukan secara live virtual diterima oleh Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Hi. Agus Istiqlal, SH., MH. dan Ketua DPRD Pesisir Barat Nazrul Arif  didampingi oleh Sekretaris Daerah Ir. N. Lingga Kusuma, M.P., dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesbar.

"Dalam kesempatan itu BPK memberikan WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2019, dalam laporan keuangan tersebut masih terdapat kelemahan dalam Sistem Pengendalian Intern yaitu perihal Penataan Aset yang dinilai masih kurang memadai selain itu pengelolaan keuangan masih terdapat hal yang dinilai kurang patuh terhadap ketentuan Peraturan Perundang–Undangan yang harus dipertanggungjawabkan oleh Pemkab Pesbar," kata dia.

Dijelaskannya, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan tersebut, Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal, SH., MH. berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dengan memperhatikan catatan rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK dalam laporan tersebut serta berusaha untuk lebih baik lagi dimasa yang akan datang.

Sementara itu, Ketua BPK Perwakilan Provinsi Lampung Hari Wiwoho menyampaikan empat kabupaten dan kota telah menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit BPK RI  kemudian laporan keuangan atas pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan pada standar keuangan.

"Empat Pemerintah Kabupaten dan kota yang telah menyampaikan laporan keuangan yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pesisir Barat dengan predikat WTP," kata dia.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Pesbar Nazrul Arif mewakili Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Waykanan mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukungannya sehingga pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah tersebut berjalan dengan lancar. (ygi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: