Pesbar Berharap Raih Predikat Kabupaten Peduli HAM

Pesbar Berharap Raih Predikat Kabupaten Peduli HAM

Medialampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setdakab) Pesbar, menghadiri kegiatan rapat koordinasi (rakor) bimbingan teknis dan evaluasi serta penyampaian data Kabupaten/Kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2020, di aula kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung, Selasa (18/2).

Kabag Hukum Setdakab Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., mengatakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Lampung itu juga dihadiri Direktur pelayanan Komunikasi Masyarakat Kemenkumham RI, Iwan Santoso, S.H, M.Si., serta Sekda Kota Metro Ir. A. Nasir, A.T, M.M., keduanya selaku narasumber dalam kegiatan tersebut, serta dihadiri perwakilan OPD dari Kabupaten/Kota lainya.

Dijelaskan, dalam Peraturan Menkumham RI No.34/2016 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 108/1320/SJ telah mengamanatkan pelaporan peduli HAM. Dimana laporan tersebut dilaksanakan oleh Kabupaten/ Kota dengan data dukung tahun sebelumnya.

“Pelaporan peduli HAM tersebut bertujuan untuk memberikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, pemajuan dan penegakkan HAM,” katanya.

Lanjut Edwin, akhir pada pelaporan peduli HAM nanti akan ada reward bagi Kabupaten yang menenuhi empat kriteria pada penilaian Kabupaten peduli HAM yang dilakukan oleh Kemenkumham tersebut, antara lain dengan kriteria atau predikat peduli HAM, cukup peduli HAM, mulai peduli HAM dan kriteria kurang peduli HAM. Untuk di Kabupaten Pesbar hingga kini terus berupaya dalam memaksimalkan kepedulian terhadap HAM tersebut.

“Karena itu kita berharap di tahun 2020 ini Pemkab Pesbar mendapat kriteria ataupun predikat sebagai Kabupaten peduli HAM,” pungkasnya.(yan/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: