Perusahaan di Mesuji Belum Merumahkan Karyawan

Perusahaan di Mesuji Belum Merumahkan Karyawan

Medialampung.co.id - Hingga saat ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji telah melakukan pemantauan kepada para pekerja di sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten berjuluk Bumi Ragab Begawe Caram tersebut akibat dampak wabah virus Corona (Covid -19).

"Alhamdulillah sampai hari ini para tenaga kerja masih seperti biasa bekerja dan belum ada yang melapor diberhentikan atau dirumahkan di tengah mewabahnya Covid-19," kata Kepala Disnakertrans Mesuji Ripriyanto melalui Sekretarisnya Taufik Widodo, Jumat (10/4).

Selain itu menurut Taufik, untuk di Mesuji Jumlah pekerja ada di angka 10.000-an kebanyakan mereka bekerja di perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan seperti perkebunan karet, perkebunan sawit, pabrik pengolahan sawit, pabrik pengolahan karet, dan pabrik pengolahan singkong.

“Dari hasil pendataan dan pemantauan yang kita lakukan  hingga saat ini belum ada perusahan di Mesuji yang mengeluarkan kebijakan merumahkan karyawannya,” terangnya.

Namun, lanjut Taufik, meskipun perusahaan tersebut masih beroperasi, mereka tetap mengacu pada (SOP) standar operasional prosedur tentang pencegahan Covid-19 dengan menyediakan hand sanitizer, pemakaian masker dan menjaga jarak dalam bekerja.

“Yang pasti hingga saat ini Kami tetap melakukan pemantauan dan kondisi terkini di lapangan supaya bisa kita sikapi ketika ada yang tidak kita inginkan terjadi,” pungkasnya. (muk/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: