Perubahan Status Jalan Kota Liwa-Batas Sumsel Masih Digodok

Perubahan Status Jalan Kota Liwa-Batas Sumsel Masih Digodok

Medialampung.co.id - Ruas jalan Kota Liwa-Batas Sumatera Selatan (Sumsel) sepanjang 24,288 kilometer (KM) tahun lalu diusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menjadi jalan nasional, terus dikawal oleh Pemprov dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Provinsi Lampung.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lambar Robert Putra, ST, M.T., mengungkapkan, Pemkab Lambar terus melakukan koordinasi dengan Pemprov Lampung terkait dengan usulan perubahan status jalan dari sebelumnya milik provinsi menjadi jalan nasional tersebut.

”Pemprov telah mengusulkan, dan pemerintah provinsi juga terus mengawal usulan tersebut, dan tentunya Pemkab Lambar berharap usulan tersebut bisa direalisasikan,” ungkap Robert mendampingi kepala DPUPR Lambar Ir. Sudarto.

Dijelaskan, ruas jalan Kota Liwa-Bts Sumatera Selatan  selama ini statusnya jalan provinsi namun telah diusulkan oleh gubernur untuk menjadi jalan nasional, itu mengingat ruas jalan tersebut menghubungkan Provinsi Lampung dengan Provinsi Sumatera Selatan serta sebagai akses kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Danau Ranau.

“Dengan telah diusulkan ruas jalan Kota Liwa-BTS Sumatera Selatan menjadi jalan nasional, kita berharap pada tahun 2021 ruas jalan tersebut telah ditangani oleh pemerintah pusat sehingga transportasi menjadi lancar dalam rangka mendukung wisata Danau Ranau dan potensi pertanian dan perikanan danau,”  kata dia.

Selain Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Sumatera Selatan  juga telah  mengusulkan sehingga interkoneksi jalan akan terwujud di daerah perbatasan.  “Danau Ranau sudah menjadi prioritas nasional untuk dikelola termasuk kawasan strategis pariwisata nasional dan yang perlu diselamatkan, dan semoga saja di tahun 2021 ruas jalan Kota Liwa-Bts Sumsel telah ditangani oleh pemerintah pusat,”  kata dia. 

Untuk diketahui, selain ruas jalan Kota Liwa-perbatasan Sumsel, sejumlah ruas jalan lainnya di Provinsi Lampung  juga diusulkan oleh Pemprov untuk ditingkatkan status menjadi jalan nasional, seperti halnya ruas jalan Mayjen H.M Ryacudu-SP Korpri-SP Gerbang Tol Kotabaru sepanjang 5.782 KM, ruas jalan Pringsewu-Padangratu-Aji Kagungan sepanjang 76.351 KM, ruas jalan Bandarlampung-Padang Cermin-Kota Agung sepanjang 146,061 KM menjadi jalan nasional. Kemudian  ruas jalan SP Way Tuba-Serupa Indah-Tulung Randu sepanjang 145,562 KM, ruas jalan Bandarjaya-SP Mandala sepanjang 37,016 KM serta ruas jalan SP Sidomulyo-Jabung-SP Labuhan Maringgai sepanjang 57,282 KM. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: