Jadwal Pilkakam Serentak Waykanan Belum Jelas

Jadwal Pilkakam Serentak Waykanan Belum Jelas

Medialampung.co.id - Mundurnya jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Indonesia ke bulan Desember 2020 akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), berdampak juga untuk Pilkakam (pemilihan kepala kampung) serentak di Kabupaten Waykanan. 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Waykanan belum dapat memastikan apakah pesta demokrasi di tingkat kampung tersebut bisa terselenggara di tahun 2020.

"Kita belum bisa pastikan akan terselenggara tahun ini, karena sampai saat ini, berdasarkan informasi yang kami peroleh, Pilkakam akan digelar setelah Pilkada," kata Ixuan Ahmadi, S.Sos., Kepala Dinas PMK Waykanan, Kamis (16/7).

Sementara itu, lanjut dia, saat ini ada 86 kampung di Kabupaten Waykanan dijabat oleh Penjabat sementara (Pj) dan satu PAW yaitu Kampung Bandar Kasih,  Kecamatan Negeri Agung.

"Ada 86 Pj dan 1 PAW tersebut untuk 15 kecamatan dan yang paling banyak Kecamatan Negeri Agung,” imbuhnya.

Dirinya menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang menjabat Pj kepala kampung harus netral.

"Pj itu sudah pasti ASN, Karena terkait hukum UU ASN, mereka harus netral tidak boleh memihak," tegasnya.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: