Jabatan Kapolsek Balikbukit Diserahterimakan

Jabatan Kapolsek Balikbukit Diserahterimakan

Medialampung.co.id, BALIKBUKIT - Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, S.IK., memimpin langsung serah terima jabatan Kapolsek Balikbukit di Aula Partisarawirya pada selasa (28/5/2019).

Serah terima jabatan tersebut dihadiri para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi, Perwira dan anggota berikut Ketua Bhayangkari cabang Lambar beserta pengurusnya.

Jabatan Kapolsek Balikbukit yang semula dijabat AKP Abdurrahman, SH., diserahkan kepada Iptu Samsul, SH., yang sebelumnya menjabat sebagai KBO Sabhara Polres Lambar.

Dalam sambutannya, Kapolres Doni menyampaikam ucapan terimakasih atas dedikasi loyalitas semangat kerja sehingga pelaksanaan tugas Kapolsek Balikbukit yang di emban oleh AKP Abdurrahman, selama kurun waktu dua tahun enam bulan dapat berjalan baik dalam bidang pembinaan maupun operasional.

"AKP Adurahman berpindah tidak terlalu jauh menjabat sebagai Waka Polsek Sekincau saya ucapkan terimakasih juga kepada peran serta ibu Bhayangkari atas dedikasi selama pelaksanaan Bhayangkari di Polsek Balikbukit jangan sampai kendor di jabatan baru karena di tuntut untuk terus berkarya dan disiplin," ungkapnya.

Untuk pejabat yang baru Iptu Samsul, ia menyampaikan mengatakan, sebagai Kapolsek Balikbukit otomatis di tuntut peran serta ataupun dedikasi semangat loyalitas melaksanakan kegiatan kepolisian, bina personil yang ada karena Polsek Balikbukit merupakan polsek kotanya Lambar.

"Kemudian untuk ibu Samsul Bahri juga tugas perdana sebagai Ketua ranting otomatis memimpin anak buah Bhayangkari yang ada di bawahnya agar tetap aktif dan eksis dalam kegiatan Bhayangkari, bila sudah baik terus dilaksanakan bila kurang baik terus di tingkatkan, dampingi suami dalam melaksanakan tugas supaya dapat berjalan dengan baik dan lancar, bina hubungan yang baik dengan stekholder yang ada dan bina hubungan baik dengan para tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Balikbukit,” pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: