Jabatan Empat Camat Resmi Diserahterimakan 

Jabatan Empat Camat Resmi Diserahterimakan 

Medialampung.co.id - Usai resmi dilantik oleh Bupati Lampug Barat Hi. Parosil Mabsus pada Rabu (27/1) lalu bersamaan dengan 268 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab setempat, Jabatan camat di empat kecamatan yaitu Kecamatan Lumbokseminung, Balikbukit, Batubrak dan Belalau resmi diserahterimakan, Jumat (29/1).

Di Lumbokseminung Hendri Wijaya, S.Sos yang sebelumnya menjabat sebagai Sekcam diangkat dalam jabatan baru sebagai Camat Lumbokseminung dan prosesi sertijab dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Wasisno Sembiring, S.E, M.P.

Selanjutnya, di Kecamatan Balikbukit prosesi sertijab dari pejabat sebelumnya Drs. Akmal Hakim diserahterimakan kepada Edi Jaya Saputra, S.Stp, M.Si, yang juga pimpin oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Wasisno Sembiring di aula kantor kecamatan setempat.

Kemudian, prosesi sertijab di Kecamatan Batubrak dari pejabat sebelumnya Sri Wiyatmi, S.T, M.P, diserahterimakan kepada Mat Suhyar, S.I.P yang dipimpin oleh Asisten II Bidang Perkonomian dan Pembangunan Drs. Ismet Inoni, M.M.

Sementara, di Kecamatan Belalau serah terima jabatan dari Pejabat sebelumnya, Sri Handayani, S.H, diserahterimakan kepada Drs. Akmal Hakim. Kegiatan sertijab dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Ir. Rusdi.

Pada kesempatan itu, membacakan sambutan Bupati Hi. Parosil Mabsus, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Wasisno Sembiring menyampaikan bahwa jabatan sebagai camat ini merupakan kepercayaan pimpinan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan berbagai pertimbangan yang matang dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Pengangkatan jabatan sebagai camat ini merupakan amanah dan kehormatan diri pemerintah yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggungjawab,” jelasnya 

Sehingga, amanah yang diberikan akan terlaksana dengan baik apabila Camat memiliki kompetensi dan integritas diri yang baik. Selain itu, peran camat sangatlah sentral dan strategis dalam mendorong kemajuan suatu daerah, hal tersebut dapat dilakukan apabila seorang camat memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai koordinator pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Camat harus mampu memberdayakan masyarakat dalam setiap program pembangunan, karena tanpa partisipasi masyarakat pembangunan yang dilaksanakan akan sia-sia,” ujarnya.

Kemudian, seorang camat hendaknya selalu melakukan pembinaan serta pengawasan tertib administrasi pemerintahan pekon dengan berkoordinasi pada peratin terkait pelaksanaan dan evaluasi dari kegiatan yang telah dilaksanakan sehingga pemanfaatan dana desa bisa berjalan dengan lebih efektif dan efisien.

“Sebagai seorang pimpinan wilayah (Camat), tidak hanya dituntut menyelesaikan hal-hal administrasi saja, tapi camat juga harus mampu menyerap berbagai aspirasi masyarakat serta mampu memberikan solusi dari berbagai permasalahan di masyarakat,” tegasnya.

Lanjutnya, dalam melaksanakan tugas camat harus mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan memiliki rasa tanggungjawab, oleh karena itu disarankan kepada camat untuk dapat berkoordinasi sekaligus bekerjasama dengan peratin setempat.

 “Jadikanlah peratin sebagai mitra kerja, sehingga pelaksanaan tugas saudara sebagai camat akan terbantu dan tercapai secara optimal,” pungkasnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: