Personil Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Purbolinggo

Personil Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Purbolinggo

Medialampung.co.id - Guna memutus penyebaran corona virus disease (covid-1) yang terus meningkat, personil gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan satuan tugas penanganan penangan Covid-19  Lampung Timur gencar menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes). Sebagaimana dilaksanakan, di wilayah Kecamatan Purbolinggo, Minggu (14/2). Personil gabungan menyasar pengunjung dan pedagang Pasar Purbolinggo serta para pengguna jalan raya. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain memberikan himbauan serta memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kemudian, membagikan masker gratis kepada masyarakat. “Operasi ini guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” jelas Bataud Koramil Purbolinggo Serma Budi Santoso didampingi Wakapolsek Iptu Deny, KBP Satpol Airud Polres Lamtim IPDA Aidil serta Camat Purbolinggo Akih Sunaryo. Dilanjutkan, dari operasi tersebut personil gabungan berhasil menjaring 5 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. “Pelanggaran prokes cenderung mulai menurun. Semoga, kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan terus meningkat,” harapnya. Sementara Camat Purbolinggo Akih Sunaryo menyatakan, untuk saat ini tidak ada penambahan kasus penyebaran Covid-19 wilayah yang dipimpinnya. “Semoga, kegiatan ini dapat menekan penyebaran Covid-19,” harap Akih Sunaryo. Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Lamtim dr.Nanang Salman Saleh menjelaskan, saat ini warga Lamtim yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 831 atau tambah 6 kasus baru dibanding sehari sebelumnya. Dari 831 yang terkonfirmasi Covid-19, yang telah sembuh dan selesai menjalani isolasi 515 dan meninggal dunia 36. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: