Irbansus Inspektorat Lambar Periksa Kasus di Pekon Sukamulya-Tembelang

Irbansus Inspektorat Lambar Periksa Kasus di Pekon Sukamulya-Tembelang

Medialampung.co.id - Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) V Inspektorat Kabupaten Lambar telah turun ke Pekon Sukamulya Kecamatan Pagardewa guna melakukan pemeriksaan terkait kasus bendahara Pekon Sukamulya Kecamatan Pagardewa, Purkon yang diduga membawa kabur dana desa (DD) tahun 2020 sebesar Rp200 juta.

“Tim sudah turun ke Pekon Sukamulya, Kamis (4/2) dan telah meminta keterangan dari aparat pekon dan lembaga himpunan pekon (LHP). Besok, Senin (8/2) rencananya tim akan meminta keterangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) dan kecamatan,” ungkap Inspektur Drs. Nukman, M.M, Minggu (7/2).

Menurut Nukman, tim Irbansus V perlu meminta keterangan dari DPMP dan pihak Kecamatan Pagardewa guna melengkapi berkas.

“Untuk sementara saya belum dapat laporan dari tim karena saat ini masih dalam proses pengumpulan data. Jika pemeriksaan itu nantinya telah selesai maka baru diketahui hasilnya pemeriksaannya seperti apa,” kata dia.

Sementara untuk kasus di Pekon Tembelang, lanjut Nukman, pihaknya Jumat (5/2) telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aparat pekon setempat.

“Mereka (aparat pekon) kita periksa di kantor Inspektorat dan sudah diminta keterangan terkait kasus dugaan Peratin Tembelang Kecamatan Bandarnegeri Suoh Kabupaten Lambar Suratman yang kabur dan meninggalkan nota hutang tersebut,” ujarnya seraya menambahkan, untuk hasil pemeriksaanya masih menunggu laporan dari tim. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: