Persoalan e-KTP-KIA Ditarget Tuntas Dua Tahun Kedepan

Persoalan e-KTP-KIA Ditarget Tuntas Dua Tahun Kedepan

Medialampung.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat, masih memiliki tanggungjawab besar dalam menuntaskan persoalan warga yang belum melakukan perekaman e-KTP yang jumlahnya sekitar 10 ribu jiwa, kemudian masalah penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) yang masih tersisa sekitar 45 ribu jiwa lagi.

Meski angkanya lumayan besar, namun Disdukcapil setempat berkeyakinan persoalan tersebut akan tuntas dalam dua tahun kedepan. Terlebih persoalan e-KTP yang dimana banyak ditemukan data tidak valid, data ganda, meninggal dunia dan pindah domisili pada angka yang belum melakukan perekaman.

Kepala Disdukcapil Lambar Drs. Adi Utama saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, saat ini pihaknya masih menginventalisir untuk menghasilkan data valid terkait jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.

”Kami tidak yakin dengan data 10 ribuan jiwa itu adalah warga Lambar semua, karena dari hasil penyisiran, kami temukan ada warga musiman yang memang mereka terdaftar di luar daerah seperti di pulau jawa dan telah melakukan perekaman, sementara data kita juga ada, ini yang menjadi persoalan karena baru bisa diketahui saat mereka melakukan perekaman dan di aplikasi akan terlihat, karena tidak mungkin bisa melakukan perekaman dua kali,” ungkap Adi Utama.

Kemudian, lanjut Adi, persoalan lainnya yakni juga karena warga tidak merasa berkepentingan terhadap masalah administrasi kependudukan, seperti warga yang sudah lanjut usia. Masalah seperti itu banyak ditemukan, dan pihaknya terus berupaya mengimbau termasuk jemput bola agar mereka tetap melakukan perekaman.

”Pada intinya untuk persoalan ini kami optimis dua tahun kedepan akan selesai, kami selain memberikan pelayanan di kantor juga turun ke lapangan untuk jemput bola, dan perioritas kami adalah pekon-pekon yang paling banyak masyarakatnya yang belum melakukan perekaman,” kata dia.

Sementara itu, soal KIA meskipun ketersediaan blanko snagat memadai  namun jumlah yang  belum mengurus  masih mencapai sekitar 45 ribu jiwa lagi, pihaknya juga terus berupaya dengan menyisir sekolah-sekolah muali dari PAUD, SD, dan SMP sederajat mengimbau kepada sekolahnya untuk mengajak anak didiknya mengurus KIA.

Untuk KIA ini penerbitan perhari itu bisa 1.000, namun persoalnya masih banyak yang tidak bisa diproses karena data tidak akurat, contohnya anak yang telah memiliki akta kelahiran, dan tercantum di dalamnya hanya atas nama ibu, berkaitan dengan itu perlu proses panjang  bahkan harus melalui sidang isbat.

”Banyak kendala administrasi, namun tetap kita kejar, dan harapanya ada subsidi dari pemerintah terkait dengan biaya sidang isbat, karena banyak kendalanya di biaya admninstrasi yang bisa sampai satu juta,” imbuhnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: