Inspektorat Tanggamus Bakal Audit 40 Pekon

Inspektorat Tanggamus Bakal Audit 40 Pekon

Medialampung.co.id - Inspektorat Kabupaten Tanggamus bakal menurunkan tim untuk melakukan audit ke sejumlah pekon. Hal itu terkait dengan belum disampaikannya laporan pertanggungjawaban (LPj) anggaran dana desa (ADD) tahun 2020. LPj tahun 2020 sendiri merupakan salah satu persyaratan pencairan ADD tahun ini.

Inspektur Tanggamus, Ernalia melalui Sekretaris Gustam Apriyansah mengatakan, saat ini audit bagi 40 pekon (desa)  tengah diproses sehingga dipastikan pekon yang belum menyampaikan LPj ADD tahun 2020 berpotensi untuk diaudit.

"Ada 40 pekon yang belum menyampaikan LPj, dan hampir seluruhnya dijadikan sampel, karena berdasarkan pemetaan berbasis resiko  sampai saat ini belum menyampaikan LPj dana desa tahun 2020, berarti ada permasalahan disitu," tegas Gustam Apriyansah.

Tahapan dari inspektorat saat ini lanjutnya adalah permintaan data dokumen lalu diinput kedalam sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes), setelah itu dilakukan uji sampel baik belanja maupun fisik dan itu akan dilakukan setelah hari raya idul Fitri mendatang.

Adapun 40 pekon yang menjadi sampel pemeriksaan tersebut yakni, pekon di Kecamatan Bulok, Cukuh Balak, Semaka, Gunungalip, Bandarnegeri Semuong, serta Pematang Sawa.

"Dari jumlah 40 pekon yang belum menyampaikan LPj dana desa tahun 2020 ini hampir setengahnya dijabat oleh Kakon, Sehingga disitu kita akan lihat dan evaluasi kinerja dari Pj ini berkaitan dengan pelaksanaan dana desa (DD)," kata Gustam.

Dilanjutkan Gustam, bahwa inspektorat akan mengidentifikasi permasalahan di pekon sehingga mendapatkan jalan keluar dan segera ditindaklanjuti oleh mereka.

"Jikapun sudah ditindaklanjuti tentu akan disanksi sesuai dengan PP No.53/2010 tentang disiplin pegawai negeri, jika tidak ditindaklanjuti ranahnya ke aparat penegak hukum, terhitung 60 hari rekomendasi dari temuan Inspektorat," terangnya. 

Inspektorat berharap 40 pekon yang menjadi sampel audit ADD tahun 2020 baik yang dijabat oleh Pj.  maupun kepala pekon bisa segera menyelesaikan LPj APBDes serta hal lainnya sehingga proses pengelolaan DD bisa berjalan dan terealisasi dengan baik, karena  Kabupaten Tanggamus untuk penyerapan DD masih rendah.

"Kita harapkan terlebih kepada Pj untuk segera menyelesaikan LPj  tahun 2020 sehingga proses tahapan DD selanjutnya bisa berjalan sebagaimana mestinya.Sangat disayangkan jika ADD tidak terealisasi yang imbasnya juga kepada masyarakat luas," tandasnya. (ehl/rnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: