Inspektorat Lampura Bentuk Timsus Penyerapan Anggaran Covid-19 Tahun 2020

Inspektorat Lampura Bentuk Timsus Penyerapan Anggaran Covid-19 Tahun 2020

Medialampung.co.id - Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), coba menindaklanjuti aspirasi elemen masyarakat, terkait adanya kejanggalan realisasi anggaran penanganan Covid-19 tahun 2020 lalu.

Hal tersebut, setelah sebelumnya dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) belum mengambil tindakan konkrit terkait, ancaman Mahasiswa menggelar aksi turun ke jalan.

Diketahui, anggaran Covid-19 tahun 2020 lalu, sebagian merupakan refocusing yang memangkas program di SKPD Kabupaten Lampura, yang berdampak hilang program kerakyatan.

Inspektur Kabupaten Lampura, M. Erwinsyah ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, mengaku akan menindaklanjuti aspirasi elemen masyarakat, dengan cara mengaudit internal.

"Coba akan tindak lanjuti keluhan elemen masyarakat, khususnya dari kalangan mahasiswa. Fungsi kami sebagai pengawas internal pemerintah (Apip), akan kita jalankan disini," kata Inspektur Kabupaten Lampura, M. Erwinsyah didampingi jajaran di ruangannya, Rabu, (21/4).

Sampai dengan saat ini, pihaknya telah melakukan pendalaman terkait realisasi anggaran penganan Covid-19 Tahun 2020. Termasuk temuan BPK yang direalisasikan oleh satker Dinas Kesehatan Lampura.

Kendati demikian, pihaknya kesulitan tentang perincian penyerapan anggaran Covid-19 tersebut.

"Sesuai PMK anggaran penanganan Covid-19, salah satunya berasal dari refocusing anggaran yang mengurangi program dalam satuan kerja perangkat daerah. Tentu kita (Inspektorat) akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang ada," tegas Erwin.

Pihaknya juga meminta, kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat mendukung program pemerintah. Ia juga memastikan fungsi dari Inspektorat akan diterapkan secara profesional.

Mantan Kadis Sosial Lampura, itu juga mengatakan, pihaknya kita telah membentuk satuan tugas khusus guna melakukan pengawasan Anggaran Covid-19 di tahun 2021 ini.

"Instruksi ini jelas, atas perintah dari pemerintahan pusat. Jadi Inspektorat tengah berkoordinasi dengan BPK guna melengkapi SDM nantinya," kata dia.

Ia mengakui, kurangnya SDM membuat fungsi pengawasan kurang optimal. Sehingga kedepan, pihaknya akan memaksimalkan hal tersebut dengan cara melengkapi SDM yang mumpuni.

"Salah satunya kita berkoordinasi dengan orang-orang BPK. Jadi, saat melakukan pengawasan kita sudah mempunyai," kata Erwin, seraya mengatakan, apabila menemukan pelanggaran atau temuan yang merugikan pemerintah, pasti akan kita tindak lanjuti kepada APH.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampura belum bersuara, meski telah mendapatkan ancaman dari mahasiswa akan berdemo. Akibat ketimpangan yang terjadi dalam realisasi anggaran penanganan Covid-19 Tahun 2020. 

Yang sempat menyerukan kepermukaan, namun sayangnya seperti tak ada tindak lanjut nyata. Hal itu terungkap saat Radar Lampung, coba mengkonfirmasi kepada wakil rakyat duduk di kursi dewan terhormat.

Ketua Komisi II DPRD Lampura, Mulyadi dirinya belum dapat memberikan pernyataan terkait ketimpangan disampaikan elemen masyarakat dan mahasiswa disana.

"Maaf saya masih di luar kota ada kegiatan, jadi haru dikoordinasikan dulu dengan anggota komisi. Mudah-mudahan dalam 1-2 hari ini telah kembali," kata Mulyadi melalui sambungan ponselnya.

Lempar Bola;

Setelah sebelumnya telah mengkonfirmasi, Sekretaris Komisi II DPRD, Herry Sarifudin. Dia berujar bahwasanya berwenang mengeluarkan pernyataan ialah Ketua, Yakni Mulyadi. Namun, akan menyampaikannya kepada Ketua Komisi.

"Silahkan langsung kepada ketua komisi ya, soalnya yang berwenang beliau. Bapak Mulyadi," kata Herry.

Begitupun saat dimintai tanggapan kepada Komisi I yang membidangi pemerintahan dan keuangan, Tabrani Rajab yang mengarahkan langsung kepada Komisi membidangi yakni dua.

"Saya kurang memahami itu adinda, silahkan bertanya langsung kepada Komisi II karena merekalah yang membidanginya," terangnya.

Saat mencoba mengkonfirmasi kepada Ketua DPRD Lampura, Romli Amd, Dia berujar selama ini pihaknya telah melakukan pendalaman kepada item yang diduga tak sesuai. Atau telah melalui audit BPK, namun tak dapat ditindaklanjuti karena terbentur aturan.

"Kalau bahasa yang kami tangkap, anggaran Covid-19 itu sebenarnya tidak bisa ditindaklanjuti melalui mekanisme dalam akd dewan perwakilan rakyat. Itu berdasarkan penjelasan mereka (eksekutif), seperti salah satu item di Dinkes kemarin karena sifatnya kedaruratan," timpalnya.

Meski, lanjutnya, dia sendiri dalam satgas memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai wakil ketua. Tapi selama ini menurut pengakuannya tidak pernah terlibat langsung. Apalagi sampai kepada kegiatan penyerapan anggaran.

"Saya akui disana menjadi wakil ketua, tapi selama ini tidak pernah dilibatkan kami. Apalagi sepengetahuan kita itu tidak dapat dibawa ke ranah manapun, jadi tidak dapat berbuat banyak. Tapi saya akan coba koordinasikan dulu kedalam," tegasnya.

Sebelumnya, mahasiswa di Kabupaten Lampura mengancam akan turun kejalan bila aspirasinya tak ada tanggapan dari dewan dan instansi terkait. Pasalnya, realisasi anggaran dana Covid-19 Tahun 2020 terkesan tumpang tindih, dan laporan pertanggungjawabannya dipertanyakan karena banyak kerancuan yang mengundang tanda tanya masyarakat. 

Padahal jelas-jelas itu diambil dari dana refocusing anggaran di OPD, notabennya mengurangi program-program kerakyatan diusung pemerintah. 

Sehingga merugikan masyarakat, khususnya program-program yang ada di satuan kerja perangkat daerah.

"Bila mereka (legislatif, Inspektorat, red) tak mau menindak lanjuti dengan memanggil opd melakukan penyerapan anggaran covid. Kami akan turun kejalan, demi memenuhi aspirasi masyarakat. Khususnya berkenaan dengan program-program yang mengalami refocusing anggaran skpd hingga mengalami pengurangan," kata Sekretaris Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampura, Akho Chaniago.

Pasalnya, beberapa diantaranya terkesan dipaksakan, seperti yang ada di 23 kecamatan dan BPKA selaku bendahara umum pun ada pagu anggarannya yang bernilai fantastis hingga menimbulkan tanda tanya.

"Kayaknya saya baru kali ini denger kalau bendahara itu ada pagu anggaran, padahalkan tugas mereka itu mencairkan anggaran. Ini sudah merealisasikan ada pula pagu anggarannya, lucu aja," terangnya.

Sehingga menurutnya itu cukup membuat bingung dan terkesan dipaksakan karena tidak ada mata anggarannya. Selain itu, berubah-ubah pula mata anggaran yang di spj-kan.

"Inikan menimbulkan tanda tanya besar, anggaran sebesar itu sebenarnya dikemanakan. Masak laporan pertanggung jawaban juga bisa berubah-berubah sesuai keinginan dari bendahara umum daerah (bpka), jadi pertanyaannya kalau ada yang tak sesuai apakah akan diubah lagi itu," imbuhnya.

Begitu pun dengan mahasiswa tergabung dalam Pergerakkan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) PC Lampura. Mereka mendesak Dprd maupun inspektorat dapat cepat menanggapi aspirasi masyarakat tersebut. Bila tidak, jangan salahkan bilamana elemen masyarakat penyambung lidah rakyat (mahasiswa) bergerak turun ke jalan dalam guna menyambungkan suara penduduk disana.

"Jangan salahkan, bila nanti kami (mahasiswa) membuat panggung di jalanan karena ini menyangkut hidup rakyat. Bagaimana aspirasi mau didengar, kalau keluhannya saja tak ada tindak lanjutnya nyata. Khususnya mereka yang duduk di kursi dewan terhormat, harus ada tindak lanjutnya," tambah Ketua PMII Lampura, Afat Satria.

Yang kemudian nanti, lanjutnya, akan diikuti oleh aparat penegak hukum (Aph). 

"Jangan salahkan rakyat bicara, jadi saat ini kami minta baik-baik kepada wakil rakyat khususnya yang duduk di kursi dewan yang terhormat. Ini adalah aspirasi murni untuk kepentingan masyarakat, sebab berhubungan erat dengan kebutuhan dasarnya karena tak sedikit menghabiskan uangnya itu," pungkasnya.(adk/ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: