Ini Tarif yang Dipatok Mucikari Prostitusi Online di Pringsewu

Ini Tarif yang Dipatok Mucikari Prostitusi Online di Pringsewu

Medialampung.co.id - Tarif kencan yang di patok "mucikari" lewat transaksi online untuk wanita yang di "jajakannya" mencapai ratusan ribu rupiah. 

Ini berdasar pengakuan Sw (22) pada petugas yang memeriksanya.

“Perbuatan mucikari dengan tarif Rp500 ribu," jelas Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK. 

Dalam prakteknya uang tersebut ada pembagian. Dimana wanita yang disiapkan yang mendapat porsi lebih besar.

"Rp400 ribu untuk si perempuan  dan Rp100 ribu untuk diri pelaku,” jelasnya.

Adapun modus yang digunakan untuk menjerat mangsanya SR menggunakan aplikasi whatsapp.

"Melalui WhatsApp, untuk menjual sejumlah perempuan yang mau melayani pria hidung belang," tambah Paison.

Sementara itu terkait bisnis esek-esek yang dijalaninya, janda muda itu mengaku belum lama. 

"Baru sebulan ini melakukan bisnis tersebut,” akunya.

Dikatakan AKP Paison pihaknya  masih melakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Pringsewu.

"SW akan dijerat dengan pasal 296 jo 506 KUHP tentang tindak pidana mucikari,” tegasnya.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: