Ini Riwayat Dua Orang PDP yang Meninggal Dunia

Ini Riwayat Dua Orang PDP yang Meninggal Dunia

Medialampung.co.id - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung juga sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Reihana menjelaskan riwayat dua orang pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia.

Pasien pertama seorang laki-laki berusia 24 tahun, dengan riwayat bekerja di Jakarta, dan pada 11 April 2020 pulang ke Lampung.

Berdasarkan informasi dari keluarga pasien, sejak tiga bulan lalu pasien mengalami pembengkakan di daerah leher sebelah kiri. Dan sejak sebulan terakhir sering mengalami demam, namun kondisi tersebut diabaikan pasien.

Tanggal 19 April 2020, pasien mengalami sesak napas, batuk dan mual disertai demam. Karena kondisi pasien semakin memburuk, keluarga dan RT setempat membawa pasien ke salah satu rumah sakit swasta di Bandarlampung.

Hasil pemeriksaan petugas medis, pasien terjangkit HIV, juga ditetapkan Positif Covid-19 karena diriwayatkan berasal dari daerah terjangkit, Jakarta dan beriwayat melakukan perjalanan ke Batam.

Selanjutnya pasien dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). Siang hari tanggal 20 April 2020, perawat mengambil tes swab dengan alasan pasien berasal dari daerah terjangkit. Di hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia.

Sementara PDP kedua seorang wanita usia 50 tahun. Riwayat bekerja di daerah terjangkit, yaitu Tanggerang. Tanggal 4 April pulang ke Lampung, 6 April pasien datang ke salah satu puskesmas di Kabupaten Lampung Timur dengan mengeluh mengalami pusing. Namun tidak disertai sesak, batuk dan demam. 

Kemudian pasien dirujuk ke rumah sakit swasta di Kota Metro. Pasien didiagnosa dokter setempat menderita kanker otak. Pasien dirujuk ke RSUDAM untuk melakukan pengobatan lebih lanjut.

Tanggal 9 April pasien kembali mengalami sakit kepala, tanggal 13 April keluarga membawa pasien ke puskesmas. Pasien meminta dirawat di puskesmas setempat selama dua hari.

Tanggal 15 April pasien dirujuk ke salah satu rumah sakit di Bandarlampung dengan keadaan kesehatan menurun. Setelah didiagnosa, pasien menderita pneumonia dan penimbunan cairan di otak.

Tanggal 20 April sekitar pukul 20.10 WIB, pasien meninggal dunia. Pasien sempat dilakukan sampel swab.

"Sampel Swab dikirimkan ke laboratorium Jakarta untuk memastikan pasien positif Covid-19 atau tidak. Pemulangan jenazah dilakukan secara penanganan jenazah Covid-19, itu karena pasien meninggal dalam status PDP," jelas Reihana. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: