Ini Kata Kadis PUPR Lampura Soal Banyaknya Jalan Rusak

Ini Kata Kadis PUPR Lampura Soal Banyaknya Jalan Rusak

Medialampung.co.id - Sejumlah titik ruas jalan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) saat ini mengalami kerusakan yang cukup parah. Kendati begitu, nampaknya pemerintah setempat minim melakukan perbaikan jalan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampura, Syahrizal Adhar membeberkan, pemeliharaan jalan di Kabupaten Lampura sejak tahun 2018 terhambat.

Hal tersebut, kata dia, dikarenakan peristiwa tidak dilaksanakannya pemeliharaan jalan pada tahun itu, sehingga meninggalkan beban pekerjaan dan hutang  yang cukup besar," kata Syahrizal Adhar, Jumat (27/11).

Selain itu, lanjutnya, pada tahun 2019 dana perbaikan jalan sangat minim dan beberapa paket dari Dana Alokasi Umum gagal lelang yang diakibatkan dari beberapa faktor. 

Sedangkan untuk tahun 2020, dalam kesepakatan bersama Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Lampura, maka kegiatan pemeliharaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di tiadakan karena adanya anjuran untuk melunasi hutang-hutang yang terkait pada tahun 2018 lalu.

Syahrizal Adhar yang juga menjabat sebagai Plt. BABPDA Kabupaten Lampura, menjelaskan bahwa pada tahun 2020 untuk Dana Alokasi Umum yang dianjurkan untuk pemeliharaan dan peningkatan jalan ditiadakan alias Rp.0, yang disediakan hanya Rp.800 juta untuk belanja tanggap darurat yang telah dikerjakan di beberapa wilayah.

Diantaranya, kata dia, seperti jalan Sribasuki, Wonogiri, di Jalan Tukul Subroto, dan seterusnya. “Saya jelaskan bahwa dana untuk pemeliharaan atau peningkatan jalan pada tahun 2020 ini Rp.0, saya tekan kan lagi Rp.0 yang ada Cuma Rp.800 juta untuk belanja tanggap darurat yang sudah dikerjakan di Sribasuki, Wonogiri, di Jalan Tukul Subroto, dan yang lainnya,” tegas Syahrizal Adhar.

Akibat dari terhambatnya dana tersebut menyebabkan beberapa jalan poros Kabupaten dalam kondisi rusak berat. 

Tidak hanya itu, Ia juga menjelaskan, bahwa DAK untuk pemeliharaan jalan pada tahun 2021 yang akan datang kondisi nya kan sama seperti pada tahun 2020, yaitu Rp0.

Untuk pembagian dana belanja tanggap darurat sebesar Rp.800 juta yang akan dibagikan ke 747 wilayah dalam logika tidak akan cukup, namun pihak Dinas PUPR akan menyeleksi jalan-jalan yang akan diprioritaskan untuk diperbaiki dengan maksimal.

"Jadi, kita (PUPR) bukan tidak ingin membangun, namun Lampura memang kondisi keuangannya tidak memungkinkan," terangnya.

PUPR, lanjutnya, hanya penyelenggara kegiatan dilapangkan. Yang menentukan kan kondisi keuangan Kabupaten Lampura.

"Jadi bagai mana kita mau membagun atau memelihara jalan, kalau kondisi keuangan kita saja tidak ada. Jadi ingat, kita bukan tidak bisa bekerja atau tidak ada keinginan untuk membangun, namun semuanya ini dikarenakan keadaan keuangan kita," pungkasnya.(ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: