Ini Jumlah Peserta CPNS Lamteng yang Daftar Tes SKB Luar Daerah
Medialampung.co.id - Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor: E 26-30/V 129-6/99 tanggal 14 Agustus 2020, 24 peserta CPNS Lampung Tengah telah memilih lokasi tes seleksi kompetensi bidang (SKB) di luar Lampung. Ada delapan lokasi yang dipilih 24 peserta, yakni Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN, dan Kantor UPT BKN.
Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamteng Rudi Aminudin pihaknya sudah menerima laporan 24 peserta yang tes di luar daerah.
"Kita sudah terima laporan peserta yang tes di luar daerah berikut jadwal tesnya. Yakni UPT BKN Bengkulu 2 peserta (7 September 2020); Kanreg VII BKN Palembang 4 peserta (7 September 2020); Kanreg III BKN Bandung 1 peserta (8 September 2020); UPT BKN Balikpapan 2 peserta (14 September 2020); BKN Pusat 7 peserta (16 September 2020); UPT BKN Semarang 4 peserta (18 September 2020); Kanreg VIBKN Medan 2 peserta (20 September 2020); dan Kanreg I BKN Jogjakarta 2 peserta (29 September 2020)," paparnya.
Sekadar diketahui, calon peserta CPNS Formasi 2019 Lamteng akan mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB) yang dijadwalkan 20-21 September 2020 di Gedung Itera, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan. Ada 793 peserta yang akan mengikuti SKB dengan rincian 769 peserta akan mengikuti tes di Gedung Itera dan 24 peserta mengikuti tes di Kantor BKN Pusat/Kantor Regional BKN/Kantor UPT BKN.
Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamteng Rudi Aminudin menyatakan di tengah pandemi Covid-19 ini memang peserta dipersilakan memilih lokasi tes SKB.
"Memang masa pandemi Covid-19 ini peserta bisa memilih lokasi tes SKB. Lamteng ada 793 peserta SKB. Sebanyak 769 peserta tes di Itera dan 24 peserta di kantor BKN Pusat/Kantor Regional BKN/Kantor UPT BKN," katanya.
Peserta SKB dari Lamteng, kata Rudi, memang dipastikan ada dua orang yang tidak ikut serta.
"Memang ada dua peserta yang dipastikan tidak ikut serta tes SKB. Ini sesuai registrasi. Tapi, kita dari BKPSDM tidak berwenang menggugurkan dua peserta tersebut. Itu sesuai keputusan BKN Pusat," ujarnya.
Dalam hal ini, kata Rudi, ketika pelaksanaan tes SKB tetap disediakan tempat kursinya.
"Intinya peserta yang tidak ikut tes tetap disediakan kursi. Meskipun nantinya tetap kosong," ungkapnya.
Dua peserta yang dipastikan tidak ikut tes SKB, kata Rudi, satu orang meninggal dunia dan satu orang tidak mau melanjutkan.
"Peserta atas nama Meiza Trihartanto, peserta guru kelas, tidak ikut serta karena meninggal dunia. Kemudian atas nama Ariansyah Saputra Dinata, peserta penyuluh pertanian, tidak mau melanjutkan tes SKB. Kita sudah hubungi yang bersangkutan saat batas waktu registrasi. Tapi Ariansyah tetap menyatakan tidak mau melanjutkan. Kalaupun nanti berubah pikiran, tempat duduk tesnya masih disediakan," tegasnya. (sya/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: