Ini Jam Kerja ASN Lampura Selama Ramadhan

Ini Jam Kerja ASN Lampura Selama Ramadhan

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mengeluarkan surat edaran (SE) mengatur waktu kerja pegawai. 

Waktu kerja pegawai, baik aparatur sipil negara (ASN) dan lainnya lingkup Pemkab Lampura selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah. 

Hal itu, menindaklanjuti SE Menpan-RB Nomor: 11/2022 tentang jam kerja ASN pada bulan puasa tahun ini. 

"Yang dikeluarkan per tanggal 28 Maret 2022, atas nama bupati dan ditandatangani langsung," ujar Sekdakab Lampura, Lekok menanggapi SE jam kerja masa Ramadhan dari pusat, Selasa, (29/3).

Yakni SE pemerintah daerah, yang ditujukan kepada staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, camat, RSD dan lurah disana. Bernomor: 060/591/08-LU/2022 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan 1443 H di lingkup Pemkab Lampura.

Terbagi atas dua jenis, yaitu instansi memberlakukan 5 hari serta 6 hari jam kerja.

"Jam kerja Senin-Jumat (5) diatur mulai pukul 8.00-15.00 WIB, waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Khusus Jumat, ditambah 30 menit sampai pukul 15.30 WIB dan waktu istirahat menjadi 1 jam. Mulai pukul 11.30-12.30 WIB," timpal Kepala Bagian Setdakab Lampura, Mulyadi.

Khusus mereka (satker) jam kerja Senin-Sabtu, seperti rumah sakit daerah dan puskesmas jam kerjanya dikurangi hanya sampai pukul 14.00 WIB. Dan mulai pada waktu yang sama, dan waktu istirahatnya sama. Begitupun hari Jumat, diatur waktu istirahat seperti perangkat daerah melaksanakan jam kerja 5 hari.

"Itu disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19, mereka melaksanakan pekerjaan dirumah (wfh) dan di kantor (wfo). Khusus wfh, kitakan sudah ada sistem absensi daring. Itu nanti diawasi oleh kepala OPD atau satker, dan diketahui langsung sekda," tegasnya.

Sesuai Inmendagri terbaru No.19/2022, Lampura masuk PPKM level-2. Yang mengatur waktu kerja pegawai disana.

"Dalam PPKM level-2, pembagiannya dilaksanakan 75% work from office (wfo) dan 25% work from office (wfo). Sesuai dengan inmendagri terbaru," ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD, Edi Warsono mewakili Kepala BPBD Lampura Nozi Efialis.(adk/ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: