Ini Alasan Peratin Setiawati Sempat Ajukan Pengunduran Diri
Medialampung.co.id - Terkait beredarnya surat pengunduran diri Peratin Sukapura, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Setiawati kepada Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) pada Sabtu, 16 Mei 2020 yang diupload di akun media sosial facebook 'Chicco Riana', Setiawati akhirnya memberikan klarifikasi.
Setiawati membenarkan bahwa dirinya telah mengajukan pengunduran diri sebagai peratin. Hal ini dilakukannya atas dasar ia merasa tidak mampu untuk memanage Sumber Daya Kinerja (SDK) aparaturnya. Sehingga atas dasar itu ia mengajukan surat permohonan pengunduran diri kepada LHP.
Sementara, menanggapi hal itu, Ketua LHP Karmidi, menegaskan atas dasar mufakat jajaran LHP dalam menyikapi surat pernyataan pengunduran diri Peratin Sukapura tersebut, yang tertuang dalam berita acaranya, menyatakan seluruh jajaran LHP tidak menyetujui surat pengunduran Peratin Sukapura.
Karmidi Menilai bahwa Peratin Setiawati tidak pernah melanggar Undang-undang dan peraturan yang ada dan menilai bahwa Setiawati masih mampu untuk memimpin Pekon Sukapura sampai akhir masa jabatannya.
"Seluruh Jajaran LHP berharap agar Peratin Setiawati tetap menjalankan tugas dan kewajiban sebagai pemimpin di Pekon Sukapura, dan berharap peratin dapat mencabut Surat Pernyataan pengunduran dirinya yang diajukan pada tanggal 16 Mei 2020 tersebut," ujarnya.
Dan atas dasar berita acara LHP juga peratin sukapura langsung menindak lanjutinya dengan membuat surat pernyataan, Mencabut Surat pernyataan pengajuan pengunduran dirinya dan menyatakan masih bersedia menjadi Peratin Pekon Sukapura sampai dengan akhir masa jabatan saya.
"Saya masih bersedia bekerja sesuai dengan Tugas dan Fungsi (Tupoksi) selaku Peratin Sukapura," tandasnya. (rin/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: