Indonesia dan Singapura akan Terapkan Reciprocal Green Lane
Medialampung.co.id - Indonesia dan Singapura tengah membahas Reciprocal Green Lane (RGL) dalam program Safe Travel Corridor yang rencananya dikhususkan untuk perjalanan bisnis (business travel) dan perjalanan kedinasan (official travel) di tengah pandemi.
Pintu masuk dan keluar dalam skema RGL di Indonesia kemungkinan besar hanya ditetapkan dua, dan salah satunya adalah Bandara Soekarno-Hatta yang dikelola PT Angkasa Pura II.
President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta siap mendukung kelancaran implementasi RGL Indonesia-Singapura.
Melalui RGL, Indonesia dan Singapura mewujudkan safe travel corridor di tengah pandemi, di mana hal ini sangat berdampak baik terhadap konektivitas udara kedua negara. Bandara Soekarno-Hatta akan mempersiapkan segala sesuatunya agar implementasi RGL ini dapat berjalan lancar.
“Fokus utama Bandara Soekarno-Hatta adalah tetap memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat, termasuk jika ada prosedur tambahan yang harus dijalani oleh penumpang pesawat di rute Indonesia-Singapura dan Singapura-Indonesia di dalam penerapan RGL ini,” jelas Muhammad Awaluddin.
Bandara Soekarno-Hatta akan fokus melakukan persiapan pada tiga titik ini guna mendukung RGL Indonesia-Singapura:
Pertama, Slot time penerbangan
Slot time penerbangan Bandara Soekarno-hatta dipastikan tersedia untuk rute Indonesia-Singapura dan Singapura-Indonesia. Fasilitas konter check-in dan boarding lounge tentunya juga akan disiapkan.
Kedua, Protokol kesehatan
PT Angkasa Pura II dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) akan berkoordinasi mengenai protokol kesehatan yang harus dijalani penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, baik di titik keberangkatan menuju Singapura atau di titik kedatangan dari Singapura.
Ketiga, Check point pemeriksaan dokumen
PT Angkasa Pura II dan stakeholder terkait seperti Kantor Imigrasi akan berkoordinasi terkait dengan check point pemeriksaan dokumen di Bandara Soekarno-Hatta terhadap penumpang pesawat di rute Indonesia-Singapura dan Singapura-Indonesia.
Adapun implementasi RGL ini juga memperhatikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Pada Pasal 3 ayat 1 di dalam Permenkumham tersebut dinyatakan bahwa pemberian bebas visa kunjungan dan visa kunjungan dihentikan sementara sampai dengan pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir oleh kementerian/lembaga yang melaksanakan penanganan Covid-19.
Director of Operation & Service PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid mengatakan seluruh fasilitas akan siap digunakan ketika RGL Indonesia–Singapura resmi diberlakukan.
“Seluruh kebutuhan atau fasilitas untuk kelancaran implementasi RGL Indonesia-Singapura di Bandara Soekarno-Hatta akan disiapkan oleh PT Angkasa Pura II dan stakeholder,” kata Muhamad Wasid.
Protokol kesehatan yang saat ini sudah ada di Bandara Soekarno-Hatta juga akan diberlakukan bagi penumpang pesawat Indonesia–Singapura dan Singapura–Indonesia, seperti misalnya kewajiban menjalankan physical distancing, pemeriksaan suhu tubuh dan kewajiban memakai masker.
Pada kondisi normal, rute penerbangan Jakarta-Singapura termasuk sangat ramai dan sering menjadi rute nomor tiga paling sibuk di dunia.
Adapun PT Angkasa Pura II dalam waktu dekat juga akan mengusulkan adanya Airport Corridor Arrangement Initiatives untuk mewujudkan safe travel di penerbangan rute Jakarta–Jeddah, Arab Saudi. (*/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: