Imbas Covid-19, KPU Pesbar Tunda Pelantikan PPS

Imbas Covid-19, KPU Pesbar Tunda Pelantikan PPS

Medialampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menunda sejumlah tahapan Pilkada Pesbar 2020, salah satunya kegiatan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sebelumnya akan dilaksanakan Minggu (22/3).

Hal itu sesuai keputusan KPU RI No.179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 dan Surat Edaran KPU RI No.8/2020, tentang penundaan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 (Virus Corona). Serta keputusan KPU Pesbar No.51/PP.04.2-BA/1813/KPU-Kab/III/2020 tanggal 22 Maret 2020, tentang penetapan penundaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesbar tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Demikian dikatakan Ketua KPU Pesbar, Marlini, Minggu (22/3).

Dikatakannya, langkah yang diambil KPU RI itu menyusul perkembangan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai bencana Nasional.

Sementara, berdasarkan keputusan KPU RI selain jadwal pelantikan PPS yang ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan itu, ada beberapa kegiatan tahapan Pilkada lainnya yang harus dihentikan sementara, antara lain menunda pembentukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) dan menunda pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

“Sedangkan, terkait dengan tahapan verifikasi faktual bagi bakal calon perseorangan juga ditunda, tapi untuk di Pesbar ini tidak ada yang menyerahkan berkas dukungan untuk bakal calon perseorangan, katanya.

Menurut Marlini, dengan adanya penundaan beberapa tahapan Pilkada Pesbar 2020 sesuai surat keputusan serta edaran KPU RI itu diharapkan tidak berlangsung lama. Sehingga beberapa tahapan Pilkada yang ditunda dapat dilaksanakan kembali dan pelaksanaan Pilkada serentak 23 September 2020 mendatang tidak terkendala.

“Untuk sementara ini belum ada dampak terutama mengenai penundaan pelantikan PPS itu, karena beberapa tahapan lainnya juga berkaitan dengan kinerja PPS juga ada yang ditunda, jelasnya.

Dijelaskan, pihaknya juga berharap kepada 354 calon PPS di 116 Pekon dan Dua Kelurahan dari 11 Kecamatan se-Kabupaten Pesbar yang akan dilantik itu diharapkan untuk dapat bersabar serta memakluminya. Karena beberapa kegiatan tahapan Pilkada Pesbar 2020 termasuk pelantikan PPS itu sesuai dengan instruksi dari KPU RI.

Setelah ada informasi dari KPU RI mengenai tindak lanjut beberapa tahapan yang ditunda itu maka akan langsung di informasikan lagi, pungkasnya. (yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: