Tiga Anak Terdampak Covid-19, Satu Korban Kekerasan 

Tiga Anak Terdampak Covid-19, Satu Korban Kekerasan 

Medialampung.co.id  -  Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lambar mencatat tiga orang anak yang terdampak Covid-19 dan satu anak menjadi korban kekerasan.

“Dari Januari hingga saat ini ada tiga orang anak yang terdampak Covid-19 dan satu anak menjadi korban kekerasan,” ungkap  Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Nilawati, S.H mendampingi Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) M Henry Faisal, S.H, M.H, Senin (22/6).

Dipaparkannya, tiga anak yang terdampak Covid-19 itu, rinciannya satu orang positif Covid-19 berlokasi di Pekon Bakhu Kecamatan Batuketulis, satu orang PDP di Kecamatan Airhitam , dan satu orang lagi ODP di Pekon Tribudi Makmur Kecamatan Kebuntebu.

“Kalau anak yang menjadi korban kekerasan berasal dari Kecamatan Gedungsurian,” ucapnya.      

Terkait adanya anak yang terdampak Covid-19 itu, kata dia, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah telah memberikan bantuan berupa sembako kepada keluarga sedangkan korban kekerasan tersebut, pihaknya telah melakukan pendampingan kepada korban dan di polsek.

“Kita juga telah bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lambar. Jadi selain melakukan pendampingan, kita juga terus melakukan pemantauan,” ucapnya.

Menurut dia, di Kabupaten Lambar  telah dibentuk  Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) tingkat kabupaten dan kecamatan sehingga diharapkan dengan telah terbentuknya satgas  P2TP2A tersebut, setiap kasus kekerasan perempuan dan anak diketahui oleh pihaknya, serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Kata dia, Satgas P2TP2A tingkat pekon dan kecamatan merupakan perpanjangan tangan dari Pemkab untuk melaksanakan tugas pengendalian, pengawasan dan pelaporan terhadap kemungkinan terjadinya kasus tindakan kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak yang terjadi diwilayahnya. “Peserta satgas itu adalah masyarakat itu sendiri yang berasal dari unsur masyarakat yang peduli terhadap kaum perempuan dan anak,“ imbuhnya seraya menambahkan, tujuan pembentukan P2TP2A guna mewujudkan perlindungan terhadap korban dengan prinsip non diskriminasi demi kepentingan terbaik bagi korban untuk melangsungkan kehidupan sesuai dengan harkat dan martabat bangsa.

Lebih jauh dia mengatakan, kedepan upaya yang akan dilakukan pihaknya untuk mengurangi terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yaitu di setiap pekon dan kecamatan akan membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan selama ini sudah ada dua kecamatan yang telah membentuk PATBM yakni di Kecamatan Sukau dan Kecamatan Balikbukit.

“Jika setiap pekon dibentuk PATBM  maka diharapkan dapat mengurangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. PATBM yang membentuk adalah masyarakat karena dari kalau hanya mengandalkan tim kabupaten maka tidak mampu untuk mengawasi seluruh pekon sehingga diharapkan peran serta masyarakat untuk lebih intens melakukan pengawasan terhadap anak,” imbuhnya

Selain itu, kata Nilawati, diharapkan agar di setiap sekolah dibentuk sekolah ramah anak dan jika sekolah telah memiliki itu maka diharapkan kekerasan terhadap anak tidak ada lagi, begitu juga di tingkat puskesmas dibentuk puskesmas ramah anak dan di pekon dibangun ruang publik anak. 

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya yang mengetahui dan mengalami kekerasan perempuan dan anak  agar tidak segan-segan untuk melaporkan kepada DP2KBP3A agar segera mendapat pendampingan.

“Kita berharap masyarakat dan korban untuk dapat melaporkan langsung kepada kami, sehingga kami bisa melakukan pendampingan,” ucap Nilawati. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: