Tidak Ada Berkas PPPK Ditolak, Yang Ada Berkas Tidak Lengkap

Tidak Ada Berkas PPPK Ditolak, Yang Ada Berkas Tidak Lengkap

Medialampung.co.id - Hingga awal April ini Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil rekrutmen tahap 1 dan 2 tahun 2021, masih proses penetapan di BKN. 

"Dan Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada berkas yang ditolak, yang ada hanya berkas tidak lengkap dan itu bisa dilengkapi," kata Kepala Bidang Mutasi dan Formasi, Prayitno mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus, Aan Derajat, Selasa (5/4). 

Diterangkannya, setelah dilakukan verifikasi oleh pihak BKN ternyata ada beberapa PPPK yang berkasnya kurang lengkap. Seperti ada kesalahan penulisan daftar riwayat hidup dan itu harus diperbaiki, terang Prayitno.

Selanjutnya ia juga menyarankan bagi PPPK yang ingin mengetahui perkembangan proses penetapan NI PPPK, dapat melihat progresnya di website BKN.

Tapi memang tidak bisa by name, hanya bisa melihat progres persentasenya, terang Prayitno. 

Sebelumnya diberitakan, pengusulan nomor induk PPPK dibagi dua tahap, sesuai dengan pengumuman kelulusan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Prayitno menjelaskan, untuk tahap pertama, peserta yang lulus sebanyak 428 orang. Kemudian pengumuman tahap kedua, ada 359 peserta yang lulus. (ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: