Tersangka Pembobol Rumah Berhasil Diringkus

Tersangka Pembobol Rumah Berhasil Diringkus

Medialampung.co.id - Tim gabungan TEKAB 308 Polres Lampura, bekerjasama dengan Polsek Pakuan Waykanan, berhasil meringkus tersangka pencurian dengan pemberatan (curat).

Aksi curat tersebut dilakukan pelaku pada Senin (11/9) dini hari, sekira pukul 03.00 WIB dengan Korban Suwadi (46) Sekretaris Desa Comok Sinar Jaya Kecamatan Sungkai Barat Lampura, dengan kerugian saru unit HP merk Xiaomi 4A, Laptop Merk Asus warna Hitam (inventaris Desa), satu Unit Laptop merk Asus Warna Putih milik korban raib digondol tersangka.

Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto menyampaikan tersangka Taupik (25) warga Desa Sri Agung Kecamatan Sungkai Jaya Lampura tersebut, berhasil ditangkap Kanit Reskrim Polsek Pakuon Ratu Aipda Rudolf yang bekerjasama dengan anggotanya.

“Sementara, tersangka diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/194/B/IX/ 2020/ Polda Lpg/ Res LU/ Sektor SK Selatan Tanggal 15 September 2020,” ujar Kasat, Jumat (30/10).

Diterangkan kembali oleh AKP Gigih kronologis kejadiannya waktu itu, setelah korban (Suwadi) bangun pagi hari, melihat jendela samping rumahnya sudah dalam keadaan terbuka, terlihat akibat dicongkel paksa.

Kemudian korban memeriksa barang-barang berupa satu unit HP merk Xiaomi 4A, satu unit Laptop Merk Asus warna Hitam (inventaris Desa), satu Unit Laptop merk Asus Warna Putih telah raib digondol pelaku, ditaksir kerugian seluruhnya Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah). 

Saat ini, kata dia, tersangka telah diamankan di Mapolres Lampura berikut dengan barang bukti dan tengah dilakukan pemeriksaan

Masih AKP Gigih, hasil Pendalaman pemeriksaan, tersangka juga terlibat kejadian Curat TKP Bukit Kemuning tanggal 19 Agustus 2020 dan Curat TKP Desa Napal Belah Kecamatan Abung Tinggi bersama rekannya Andika yang sudah di amankan terlebih dahulu.

Terhadap tersangka, dapat di jerat melanggar Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 Tahun kurungan.

"Kasus ini masih akan kita kembangkan. Kita masih mencurigai adanya pelaku dan TKP lainnya yang belum terungkap," pungkasnya (ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: