Tersangka Curas Dihadiahi Timah Panas

Tersangka Curas Dihadiahi Timah Panas

Medialampung.co.id - Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), dan Polsek Sungkai Utara, melumpuhkan tersangka Curas yang melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di rumah kerabatnya Desa Madukoro, Kotabumi Utara setempat, Minggu (22/3), sekitar pukul 21.00 WIB.

Selain mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti dua unit HP merek Oppo dan Vivo milik korban berikut senjata tajam berupa sebilah golok yang dipergunakan untuk melakukan perlawanan kepada petugas saat akan ditangkap. 

Kasus tersebut kini masih ditangani aparat kepolisian dan salah seorang rekan tersangka berinisial NA, berhasil kabur saat akan ditangkap dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka Bajarudin (37) warga Kelurahan Kotabumi Tengah, Lampura itu, tampak tak berdaya karena menderita luka tembak kaki kirinya.

Kapolsek Sungkai Utara AKP Muslikh, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, mengatakan, tersangka ditembak karena berusaha melakukan upaya perlawanan kepada petugas saat akan ditangkap.

"Maka tersangka kami lumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki kirinya. Tersangka berikut barang bukti kini telah diamankan dan salah seorang rekan tersangka berinisial NA, masih dalam pengejaran petugas,," ujarnya, Senin (23/3). 

Tersangka ditangkap karena kasus perampasan dua buah tas berisikan surat berharga KTP, SIM, ATM Bank Mandiri, NPWP, BPJS pensiun, BPJS tenaga kerja, STNK dan dua buah HP serta dua buah rompi dada berisikan uang  tunai Rp 7 juta milik Siti Nurwinda (27) dan Dyah Amalia (25), warga Kecamatan Lengkong, Sukabumi, Jawa Barat. 

Kedua korban ini adalah seorang karyawati PT. Mitra Bisnis Keluarga Ventura yang hendak berkunjung ke rumah kerabatnya, saat mengendarai sepeda motor melintasi jalan raya Desa Negeri Campang Jaya Sungkai Tengah Lampura pada tanggal 9 Maret 2020 lalu. 

"Tersangka melakukan aksinya dengan cara menghadang kedua korban dan menodongkan sebilah golok dan setelah itu merampas harta benda milik  korban kemudian melarikan diri menuju kebun jagung dan karet di daerah itu," terang kapolsek. (ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: