Ternak Liar Rentan Terjangkit Cacing Hati

Medialampung.co.id – Masyarakat pemilik hewan ternak di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) diimbau tidak melepasliarkan hewan ternak terutama ternak sapi. Hal itu untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjangkitnya penyakit cacing hati pada hewan ternak.
Kepala Dinas Pertanian Pesbar, Ir.M.Aziz, melalui Kasi Keswan Kesmavet, drh.Putri Mustika, mengatakan hingga kini di wilayah Kabupaten Pesbar masih ditemukan adanya hewan ternak yang terjangkit cacing hati. Sehingga kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius bagi seluruh masyarakat yang memiliki hewan ternak.
“Banyak hewan ternak terutama sapi yang terjangkit penyakit cacing hati di Pesbar ini, hal itu karena hewan ternak memakan telur cacing (Fasciola sp.),” katanya.
Dijelaskannya, telur cacing itu berasal dari rumput yang terkontaminasi kotoran hewan ternak lain. Sehingga, jika tidak segera ditangani kondisi itu akan terus berdampak terhadap hewan ternak di Pesbar.
Untuk itu, dalam setiap pembinaan ke masyarakat pemilik hewan ternak, pihaknya kerap mengedukasi masyarakat agar benar-benar melakukan pencegahan untuk memutus rantai penyakit cacing hati tersebut.
“Poin utama adalah pemutusan mata rantai, karena itu kita mengimbau kepada peternak agar dapat rajin memberikan obat cacing secara rutin terhadap hewan ternaknya,” jelasnya.
Masih kata dia, pemberian obat cacing itu dilakukan tiga sampai enam bulan sekali. Selain itu juga peternak harus rajin membersihkan dan menjaga sanitasi lingkungan atau kandang ternaknya secara maksimal sebagai upaya pencegahan dan pengendalian terjangkitnya penyakit cacing hati pada hewan ternaknya itu.
“Mengingat penyakit cacing hati itu dapat menjangkit pada semua usia hewan ternak,” katanya.
Sementara itu, kata dia, berdasarkan informasi yang didapat bahwa cacing hati tidak akan menginfeksi manusia apabila daging dan hati hewan ternak yang terjangkit cacing hati itu dikonsumsi.
Karena yang dapat menular ke manusia adalah telur cacing pada kotoran ternak. Namun, hati ternak yang sudah dipenuhi cacing tetap dinyatakan tidak layak konsumsi.
“Kami juga tetap mengimbau peternak agar tidak meliarkan hewan ternaknya untuk mencegah ternak terjangkit penyakit cacing hati, karena hewan ternak yang diliarkan itu tidak terkontrol baik kontaminasi lingkungan maupun pakannya,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: