Termakan Bujuk Rayu, Gadis Belia Dicabuli Pacar

Termakan Bujuk Rayu, Gadis Belia Dicabuli Pacar

Medialampung.co.id - Cinta berujung hawa nafsu. Ya, SE (17) menjadi korban bujuk rayu hingga dicabuli sang pacar Dedi Ariansyah (20), warga Kampung Gunungagung, Kecamatan Terusannunyai, Lampung Tengah.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng Eko Yuwono menyatakan pencabulan oleh tersangka terhadap korban sudah dua kali.

"Dari pengakuan tersangka sudah dua kali mencabuli korban. Dalihnya suka-sama suka," katanya.

Terungkapnya kasus ini, kata Eko, bermula ketika kakak korban melihat adiknya seperti memendam masalah yang berat.

"Kakak korban curiga sehingga membujuk adiknya bercerita. Dia kaget mendengar bahwa adiknya sudah dicabuli tersangka yang rumahnya hanya berjarak 100 meter," ujarnya.

Dalam masalah ini, kata Eko, kakak korban langsung berkonsultasi dengan LPA Lamteng.

"Pada Selasa (18/8), LPA Lamteng mengantar korban dan keluarga membuat laporan ke Unit PPA Polres Lamteng. Setelah dimintai keterangan, korban divisum. Setelah bukti-bukti cukup, tersangka diamankan polisi dari rumahnya, Kamis (20/8) sekitar pukul 16.00 WIB," ungkapnya.

Di hadapan penyidik, kata Eko, tersangka mengakui sudah dua kali mencabuli korban. 

"Pertama, di dalam warung kelontong rekan tersangka di Kampung Bandaragung, Kecamatan Terusannunyai, Minggu (2/8) sekitar pukul 13.00 WIB. Kedua, di dekat toilet SMA Dayamurni, Tuba Barat, 14 Agustus 2020 sekitar pukul 14.00 WIB," tegasnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: