Terkait Orang Asing, Camat-Pekon Diimbau Melapor 

Terkait Orang Asing, Camat-Pekon Diimbau Melapor 

Medialampung.co.id – Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lambar Muzakar, S.E mengimbau kepada pekon dan kecamatan jika ada orang asing (warga negara asing) yang berkunjung atau menetap di wilayahnya agar segera melaporkan kepada Kantor Kesbangpol.

“Sejauh ini kita belum ada laporan dari pekon maupun kecamatan terkait masuknya orang asing , namun kita imbau kepada mereka agar segera melaporkan jika halnya menemukan adanya orang asing yang masuk ke wilayah Lambar,” ungkap Muzakar.

Dijelaskannya, berdasarkan data, ada dua orang asing yang tinggal di Kabupaten Lambar sejak tahun lalu yaitu satu orang berkewarganegaraan Bangladesh dan satu orang lagi warga negara Malaysia. Kedua orang asing tersebut tinggal di Pekon Sebarus Kecamatan Balikbukit menikah dengan warga Pekon Sebarus. 

“Istrinya warga Lampung Barat tapi suaminya orang dari luar negeri, dan keberadaan mereka telah kita lakukan pemantauan. Sementara untuk tahun ini, kita belum mendapatkan laporan kalau ada warga asing yang menetap di Lampung Barat,” tegasnya.

Muzakar berharap kepada warga Lambar untuk melaporkan kepada aparat pekon dan kecamatan, jika di dekat tinggalnya ditemukan adanya warga negara asing. Kemudian orang kecamatan melaporkannya ke Kantor Kesbangpol agar dilakukan pengawasan dan pemantauan.

“Pengawasan terhadap WNA telah dituangkan dalam Undang-Undang jadi kita selaku pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan orang asing. Hal ini juga sebagai antisipasi jangan sampai terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: