Terkait ASN Belum Terima THR, Begini Kata Herman HN

Medialampung.co.id - Walikota Bandarlampung Herman HN menerangkan terkait adanya pegawai yang mengaku belum menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1 Syawal 1441 H.
Menurutnya hal itu, menjadi tanggung jawab kepala OPD masing-masing.
"Ya, kalau memang ada yang belum terima (THR), itu salah kepala dinas, kepala badannya kenapa tidak mengajukan, karena sudah bisa dicairkan dari Jumat kemarin (19/6)," katanya di lingkungan pemkot setempat, Senin (22/6).
Herman menyebutkan, pembayaran THR bersumber dari pinjaman bukan dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang selama ini nantikan pemkot Bandarlampung.
"DAU dari pusat belum turun. Dana THR ASN itu dapat saya meminjam " jelasnya.
Meskipun demikian, dia tidak menyebutkan secara pasti sumber pinjaman yang dimaksud berasal dari mana. Namun, langkah yang diambil ini, sebagai upaya terbaiknya dari pada menunggu DAU yang kapan turunnya kita tidak tahu.
Sementara, lurah di Kota Bandarlampung mengabarkan, bahwa uang THR memang belum diterima dan baru tandatangan saja tadi di kecamatan. “Pencairan dananya itu bisa besok karena itu bergilir,” katanya.
Sebelumnya, dirinya mengaku belum menerima THR yang dimaksud, tapi begitu ada kabar yang disebarkan ke sejumlah ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung dirinya sangat berterima kasih yang akhirnya THR ini bisa keluar juga saat di telepon melalui sambungan telepon, Senin (22/6).
Sama halnya, pegawai di BPBD Bandarlampung Sutarno saat dihubungi, bahwa dirinya juga belum menerima THR yang dimaksud.
"Kalau kita belum. Biasanya kalau ada THR, bendahara menginformasikan via WA. Memang masuknya ke rekening masing-masing," katanya.
sebelumnya, Pemkot Bandarlampung memang sempat menunggak tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1 Syawal 1441/2020.
Namun, baru-baru ini dikabarkan tunggakan itu telah dibayarkan bagi aparatur sipil negara (ASN) Eselon IV dan III di lingkungan Pemkot Bandarlampung.
Walikota Bandarlampung Herman HN sebelumnya pernah meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI agar segera mencairkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp54 miliar lebih. Itu, gunanya untuk membayar utang tunjangan hari raya (THR) yang hingga kini masih tertunda.
Permintaan itu juga disampaikan langsung saat menerima kunjungan Deputi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam RI) di ruang kerja Walikota Bandarlampung, Kamis (11/6).
"Tolong sampaikan ke kementerian. Saya minta dari kementerian mohon bantulah bagaimana dana (DAU) kita yang tertahan di kementerian keuangan, Mei Rp27 miliar lebih, Juni Rp27 miliar lebih supaya segera di cairkan," ucapnya.
Dia menyebutkan, dengan tertahannya pencairan dana pusat itu, akibatnya gaji para pegawai, THR, tunjangan kinerja, dan lain sebagainya tak bisa dibayarkan.
"Karena Covid-19, semua Dana Alokasi Khusus (DAK) dan lainnya di potong. Kenapa uang kami masih ditahan juga, sampaikan kepada Mahfud MD, agar cepat mencairkan uang yang tertahan di pemerintah pusat, karena itu merupakan hak Pemkot Bandarlampung,” pungkasnya.(*/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: