Terima Surat Tugas, 8 Plh Diminta Siapkan Pelantikan Bupati/Walikota

Terima Surat Tugas, 8 Plh Diminta Siapkan Pelantikan Bupati/Walikota

Medialampung.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan surat tugas pelaksana harian (Plh) bupati dan walikota kepada sekretaris daerah (sekda) delapan kabupaten/kota.

Penyerahan Plh tersebut dilakukan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, M.Si, M.Kn, Ph.D., (Nunik) di Gedung Pusiban, Lingkungan Pemprov Lampung, Rabu (17/2).

Dalam sambutannya, Nunik mengatakan penunjukkan Plh berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.120/783/OTDA perihal Penugasan Pelaksana Harian (PLH) Kepala Daerah tertanggal 3 Februari 2021.

Kemudian Surat Mendagri No.121/540/OTDA tertanggal 26 Januari 2021 perihal penugasan penjabat kepala daerah.

"Semua berdasarkan pada surat tersebut yang mengatakan bahwa kepada sekda yang ada di delapan kepala daerah ditunjuk sebagai pelaksana harian dalam rangka mengantisipasi kekosongan jabatan kepala daerah," ungkapnya.

Kemudian masa jabatan dari Plh hanya sampai saat pelantikan bupati/walikota terpilih. Karena nantinya Plh bupati/walikota diminta untuk menyiapkan pelantikan kepala daerah terpilih.

"Jadi masa jabatannya hanya sampai terpilihnya kepala daerah masing-masing," tutupnya.

Delapan Sekdakab dan Sekdakot tersebut Sekdakot Bandarlampung, Badri Tamam, Metro Misnan, Sekdakab Lampung Selatan Thamrin, Lampung Tengah Nirlan, Pesawaran Kesuma Dewangsa, Pesisir Barat Lingga Kusuma, Waykanan Saipul dan Lampung Timur Tarmizi. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: