Tergerus Abrasi, Jalinbar Terancam

Tergerus Abrasi, Jalinbar Terancam

Medialampung.co.id Jalan lintas barat (jalinbar) di Pekon Mandiri Sejati Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), terancam putus akibat abrasi pantai sejak dua pekan terakhir. Bahkan, sudah menggerus satu bangunan penginapan di wilayah tersebut.

Peratin Pekon Mandiri Sejati, Nurkholis, mengatakan sejak September lalu kondisi gelombang laut diwilayah itu cukup tinggi. Namun, yang terparah di November 2019 atau sekitar dua pekan terakhir, hingga menyebabkan abrasi disepanjang garis pantai pekon setempat semakin parah.

“Panjang garis pantai di Pekon Mandiri Sejati ini ada sekitar empat kilometer lebih dan rata-rata tergerus abrasi. Tapi yang terparah sekitar 200 meter,” katanya, Senin (11/11).

Dijelaskan, dari panjang abrasi sekitar 200 meter yang dinilai cukup parah itu sudah mengakibatkan salah satu penginapan di pinggir pantai yang sebagian bangunnya telah ambruk karena pinggir bangunan tergerus abrasi akibat gelombang tinggi.

“Selain sudah menggerus sebagian bangunan itu, abrasi pantai juga mengancam jalinbar. Sebab sekitar dua meter lagi jalan nasional itu terancam tergerus abrasi,” jelasnya.

Nurkholis mengatakan jika kondisi abrasi itu tidak segera ditanggulangi, maka akan mengancam jalinbar. Bisa saja jalinbar tergerus dan putus. Untuk itu, pihaknya berharap kepada instansi terkait segera menanggulangi persoalan abrasi diwilayah itu. Terutama dilokasi abrasi yang kondisinya parah, itu untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Persoalan abrasi pantai diwilayah ini sudah dilaporkan ke Kecamatan setempat, dan Pemkab Pesbar,” katanya.

Ditambahkannya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pesbar pernah meninjau lokasi abrasi itu. Bahkan kedepan direncanakan akan dipasang talud.

“Terutama kondisi jalinbar ini diharapkan segera ditangani. Karena saat ini gelombang tinggi masih terus terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, PPK 07 Satker PJN wilayah II Lampung, Masudi, S.T, M.T., menjelaskan persoalan abrasi sungai atau  laut itu merupakan wewenang dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sekampung Mesuji Bandar Lampung.

“Meski itu mengancam jalinbar, tapi untuk penanganan abrasi itu kewenangan BBWS Sekampung Mesuji, bukan Satker PJN Kementerian PUPR,” kata dia singkat.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: