Terapkan Physical Distancing, Pekon Purajaya Bagi Jamaah Shalat Jumat

Terapkan Physical Distancing, Pekon Purajaya Bagi Jamaah Shalat Jumat

Medialampung.co.id - Menindaklanjuti arahan Camat Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Indrayani, M.Pd., atas dasar instruksi Bupati Parosil Mabsus tentang upaya penanganan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Jumat (22/1), satgas Covid-19, Pekon Purajaya, melakukan pembatasan jamaah shalat Jumat, dengan membagi pelaksanaan di masjid dan mushola. Seperti yang mulai diterapkan di masjid Nurul Hidayah Pemangku Ciptasari I.

Dikatakan Ketua Satgas Pekon yang juga peratin setempat. Samsu Kendar, S.Hut, seperti dipemangku tersebut jika selama ini ketika solat Jumat warga melaksanakan di Masjid Nurul Hidayah, maka dipecah, untuk warga sekitaran Mushola untuk melaksakan solat di mushola.

"Pemecahan ini sebagai upaya menjaga jarak (physical distancing)," tegasnya. 

Begitu juga dengan penerapan protokol seperti penggunaan masker dan cuci tangan serta banyak edukasi lainnya disampaikan kepada jamaah sebelum pelaksanaan solat. Bahkan diumumkan dengan imbauan camat melalui pengeras suara masjid dan mushola. 

Di pekon tersebut sendiri terdapat Dua Masjid dengan enam pemangku. Maka dari itu untuk sementara ini, hingga batas waktu yang belum ditentukan, kegiatan shalat dipecah dengan memanfaatkan seluruh mushola yang ada. Dalam mengurangi jumlah jamaah di masjid. 

Pada kesempatan itu Samsu Kedar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga, agar Covid-19 yang kondisinya sedang meningkat dapat dikendalikan dan Kabupaten Lambar lepas dari zona merah yang cukup mengkhawatirkan. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: