Tempat Ibadah akan Dibuka Secara Bertahap

Tempat Ibadah akan Dibuka Secara Bertahap

Medialampung.co.id - Menteri Agama mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.15/2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19 di masa pandemi.

Merespon hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung mengatakan, dengan memperhatikan kondisi di lapangan, tempat-tempat ibadah di Provinsi Lampung akan dibuka secara bertahap, dengan menekankan protokol kesehatan di setiap tempat ibadah.

Wakil Ketua MUI Lampung, A. Bukhari Muslim mengatakan, pembukaan tempat ibadah di provinsi itu dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi di lapangan.

"Insyaallah dalam waktu dekat tempat ibadah akan dibuka, tapi bertahap dengan menekankan protokol kesehatan di setiap tempat ibadahnya," kata A. Bukhari Muslim, Selasa (2/6).

Dia juga mengatakan, pelaksanaan ibadah itu harus dengan protokol kesehatan yang ketat, seperti solat jaga jarak, pakai masker, tidak dalam keadaan sakit, pakaian bersih, kemudian bawa sajadah masing-masing, tidak salaman, dan bicara secukupnya.

"Ketika tempat ibadah nantinya sudah dibuka, kita pun akan melakukan evaluasi berkesinambungan dengan memperhatikan hal-hal yang dapat mengundang kembali corona," ujarnya.

Penerapan new normal ini lanjutnya, bukan berarti bahwa masyarakat dapat kembali hidup normal seperti sebelum adanya Covid-19.

"Semoga era new normal dapat menjadikan Indonesia bangkit dan lebih baik. Baldatun Toyyibatun Wa Robbun Ghofur," tutupnya. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: