Tekan C3, Tekab 308 Polres Lambar Patroli Hunting Tiap Malam

Tekan C3, Tekab 308 Polres Lambar Patroli Hunting Tiap Malam

Medialampung.co.id – Dalam rangka menekan tindak kriminalitas khususnya Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), serta tindakan premanisme, Tekab 308 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lambar melakukan patrol hunting setiap malam.

Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan, SIK., mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, SIK, M.H., mengungkapkan, setiap malam malam anggotanya melakukan hunting di sekitar wilayah-wilayah rawan tindak kejahatan, hal ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas.

"Setiap malam Tekab 308 melakukan patroli di jam rawan hingga menjelang subuh, langkah ini merupakan upaya preventif pihak kepolisian dalam rangka menekan kriminalitas khususnya C3,” ungkap Made dikonfirmasi Jum’at (3/7).

Daerah-daerah yang menjadi sasaran  patrol hunting, seperti di fasilitas umum Taman Kota Hamtebiu, Islamic Centre dan tempat-tempat lainnya. Para pengendara, atau masyarakat yang kedapatan sedang nongkrong pada jam  rawan tersebut dilakukan pemeriksaan oleh anggota, baik kendaraan yang digunakan maupun barang-barang bawaan.

”Jika ditemukan adanya hal-hal yang mencurigakan terhadap masyarakat maupun barang yang dibawa terlebih membawa senjata tajam tentunya akan ditindaklanjuti lebih lanjut dan akan dibawa untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Made.

Dalam pelaksanaan patrol yang dilakukan, anggota Tekab 308 juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dalam rangka meminimalisasi tindakan kriminalitas, salah satunya dengan memberikan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, tidak lupa menutup dan mengunci pintu rumah upaya pencegahan-pencegahan lainnya.

”Tentu kami berharap kedepannya masyarakat lebih meningatkan kewaspadaannya, terutama yang sering berpergian malam dan untuk masyarakat sebelum meninggalkan kendaraan atau barang berharga agar di cek kembali, serta segera melapor kepada kepolisian ketika terjadi aksi kriminalitas di sekitar wilayah tempat tinggal,”  imbuhnya.  (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: