Tawar Burung Tak Diberikan, Akhirnya Nekat Mencuri

Tawar Burung Tak Diberikan, Akhirnya Nekat Mencuri

Medialampung.co.id - Melihat burung murai batu medan dan jalak bali milik Fahri Zaki (20), warga Kampung Sukanegara, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah, Sugianto (30) merasa tertarik. Warga Kampung Tanjungjaya, Kecamatan Bangunrejo, ini sempat menawar namun tak diberikan.

Pada Kamis (7/1) sekitar pukul 18.30 WIB, Sugianto nekat mencuri dua burung yang digantung di bagian belakang showroom mobil milik orang tua korban di Kampung Sidoluhur, Kecamatan Bangunrejo.

Sugianto masuk memanjat pagar dan merusak pecahan kaca pagar. Kemudian mengambil dua burung yang diincar. Kemudian pergi naik motor. Peristiwa ini diketahui korban ketika hendak melihat burungnya sudah tak ada. Kasus ini dilaporkan ke polisi.

Kapolsek Bangunrejo Iptu Mualimin mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan ini.

"Kita langsung tindak lanjuti laporan ini. Lewat CCTV, ternyata tersangkanya Sugianto yang semat menawar burung korban. Tersangka Sugianto ditangkap di rumahnya, Jumat (8/1) sekitar pukul 23.00 WIB," katanya.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka, kata Mualimin, satu ekor burung murai batu medan milik korban. "Kita amankan barang bukti burung murai batu milik korban dan motor Honda Karisma yang digunakan saat beraksi," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan Perbuatannya, kata Mualimin, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. "Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara," ungkapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: