Tata Kelola Keuangan Desa Harus Transparan dan Akuntabel

Tata Kelola Keuangan Desa Harus Transparan dan Akuntabel

Medialampung.co.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung bekerjasama dengan Pemkab Lambar melaksanakan workshop hasil evaluasi implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam tata kelola keuangan desa di GSG Ratu Piekulun Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar, Rabu (11/12)

Acara yang dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Wasisno Sembiring, S.E.M.P., itu menghadirkan narasumber Anggota Komite 4 DPD-RI Dapil Lampung Ir. KH. Abdul Hakim, M.M., Direktur Pengawasan Akuntablitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah BPKP-RI Adi Gemawan, Ak, M.M, CA, CFrA, QIA, AAP., Kepala Sub Auditorat Lampung  I BPK RI Perwakilan Lampung  Myrto Handayani, S.E, M.M, Ak, CFE, CA., serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Kisyadi, S.E, M.Si. Kemudian sejumlah kepala OPD, camat se-Lambar, peratin dan undangan lainnya.

“Kabupaten Lambar  masih lemah di laporan system keuangan desa (Siskeudes) dan se-Provinsi Lampung, Lambar berada di urutan keenam. Jadi kita berharap untuk triwulan IV semua laporan sudah masuk ke siskeudes sehingga terealisasi 100 persen. Saya berharap hasil dari worskhop ini dapat diimplementasikan di tingkat pekon  dan kepada kawan-kawan untuk lebih transparan dan akuntabel,” kata Wasisno.

Menurut dia, dengan adanya dana desa, maka konsekuensinya adalah akuntabilitas. perlu ada tertib administrasi keuangan desa. BPKP lebih fokus pada peran preventif agar tidak terjadi penyimpangan, mulai dari penguatan sumberdaya manusia (SDM), sistem, masukan terhadap regulasi agar tidak tumpang tindih, hingga bimbingan dan konsultansi, serta peran DPR RI untuk mendorong optimalnya penggunaan dana desa melalui advokasi terhadap regulasi keuangan desa, utamanya dalam hal formulasi pembagian dana desa.

Terkait hal tersebut, tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa semakin besar, untuk itu  para peratin secara khusus dituntut untuk mampu bekerja sama dengan semua pihak dalam meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa dalam peningkatan pembangunan pekon untuk menyajikan laporan keuangan yang baik dan akuntabel secara tertib agar tidak tersangkut masalah hukum karena penyalahgunaan penggunaan keuangan desa.

Berkaitan dengan kebijakan dana desa yang digulirkan pemerintah saat ini sangat berdampak positif dalam rangka mendorong percepatan pembangunan yang ada di tingkat pekon yang bertujuan juga untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran.

“Diharapkan kepada seluruh peserta agar benar-benar serius mengikuti Workshop ini serta dapat mengimplementasikan hasil evaluasi pada pengelolaan keuangan pekon masing-masing karena seluruh penyelenggaraan pekon harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. Mudah-mudahan kegiatan Workshop ini dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan seluruh peserta sehingga dapat diimplementasikan dalam rangka pelayanan dan pengabdia,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: