Target 10.000 PTSL Baru Tercapai 5.984

Target 10.000 PTSL Baru Tercapai 5.984

Medialampung.co.id - Tahun 2021 ini Pemkab Lampung Barat menargetkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kabupaten setempat sebanyak 10.000 bidang tanah. Namun hingga menjelang berakhirnya bulan Mei baru tercapai sebanyak 5.984 bidang tanah.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Wasisno Sembiring mengungkapkan, terkait dengan belum tercapainya target PTSL tersebut pihaknya telah melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh camat yang diwakili oleh Sekcam.

"Berdasarkan data yang ada, untuk pencapaian PTSL baru 5.984 bidang tanah, sementara targetnya 10.000 bidang tanah, karena ini sudah hampir habis bulan Mei maka kami melakukan pembahasan dengan seluruh kecamatan sasaran dari program tersebut, " ungkapnya.

Dijelaskan Wasis, untuk tahun 2021 ini sasaran dari PTSL ada 13 kecamatan kecuali Kecamatan Sekincau dan Pagardewa. Pihaknya juga menekankan kepada para camat untuk mendata pekon mana saja yang targetnya belum tercapai kemudian bersama-sama mensosialisasikan program tersebut.

"Kemudian ketika nantinya ada kendala-kendala yang ditemui oleh pekon maupun Pokmas, kami minta agar segera berkoordinasi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional), sehingga kawan-kawan dari BPN bisa langsung turun ke lapangan. Untuk potensi yang ada masih cukup besar," kata dia.

Lebih lanjut Wasis mengungkapkan, dengan adanya sertifikat tanah, artinya telah ada ikatan antara pemilik dengan tanahnya dalam bentuk kepastian hukum dan akan memperkecil masalah sengketa tanah.

“Masalah tanah adalah sangat penting. Dengan adanya sertifikat ini menunjukan ikatan antara pemilik dengan tanahnya secara sah dan berkekuatan hukum. Adanya sertifikat ini akan mengurangi sengketa yang terjadi. Karena itu saya mengajak masyarakat memanfaatkan program tersebut, " pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: