Tanggamus Kembali Bakal Gelar Pilkakon Serentak

Tanggamus Kembali Bakal Gelar Pilkakon Serentak

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus kembali akan menggelar Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon). Informasinya Pilkakon serentak untuk yang kedua kalinya ini diikuti 68 Pekon (desa).

Namun pelaksanaannya menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Tanggamus, Lauyustis bukan tahun ini, tapi pada tahun 2022 mendatang (tahun depan), ungkapnya ketika dikonfirmasi Medialampung.co.id, Kamis (20/5). 

Diundurnya pelaksanaan Pilkakon lanjutnya, karena ada peralihan kewenangan terkait Pilkakon dan pengelolaan Pekon dari sebelumnya di Bagian Tata Pemerintahan, dialihkan ke Dinas PMD, kata Lauyustis mewakili Plt. Kepala dinas PMD Tanggamus, Fathurahman. 

Nah, peralihan kewenangan tersebut saat ini masih dalam proses. Seperti perubahan nomenklatur Dinas PMD yang kini masih digodok Bagian Organisasi. 

Setelah perubahan nomenklatur selesai baru dituangkan dalam Peraturan bupati (Perbup).

"Perubahan nomenklatur dan peralihan kewenangan ini lanjutnya sesuai dengan regulasi yang ada, dimana saat ini sebagian besar Pemerintahan kabupaten dan kota untuk kewenangan urusan Pekon (desa) telah ditangani Dinas PMD," terangnya. 

Pada nomenklatur baru tersebut nantinya Dinas PMD akan mengalami penambahan Bidang. Dimana bidang tersebut akan mengurusi berbagai hal terkait pengelolaan Pekon. (ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: