Tak Terima Ayamnya Dijual, Dadang Bacok Adiknya

Tak Terima Ayamnya Dijual, Dadang Bacok Adiknya

Medialampung.co.id - Hanya gara-gara salah paham akibat satu ekor ayam, dua kakak beradik Dadang Sumantri (45) dan Didi Mulyadi (40) warga Pekon Roworejo, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), adu jotos dan berakhir dengan pembacokan oleh sang kakak, hingga sang adik bersimbah darah dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, perkelahian tersebut terjadi pada Sabtu (12/10) sekitar pukul 10.00 WIB, tepatnya di bawah kebun coklat di belakang rumah Zein Hidayat (kakak kandung dari tersangka dan korban). Korban menderita luka akibat sabetan parang di bagian telinga sebelah kiri hingga mengalami pendarahan hebat, korban sempat dilarikan ke tempat seorang Mantri bernama Heru, namun karena lukanya cukup parah maka korban dibawa ke salah satu rumah sakit di Tanggamus untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Sekincau Kompol Suharjono, mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, M.H., membenarkan kejadian tersebut, kesalahpahaman terjadi setelah satu ekor ayam yang dijual oleh Didi kepada seorang saksi ditemukan oleh pelaku Dadang.

Pelaku Dadang sempat menanyakan ayam yang dibawa saksi tersebut, setelah mendapat penngakuan dari saksi Dadang pun mengklaim bahwa ayam tersebut adalah miliknya. Merasa tidak enak, saksi lantas menemui Didi yang telah menjual ayam tersebut kepadanya, keduanya kemudian mendatangi Dadang yang selanjutnya terjadi adu mulut antara kakak beradik tersebut hingga akhirnya Dadang membacok korban.

”Korban ini sempat akan memukul pelaku dengan kayu, namun karena saat itu pelaku sedang mengupas kelapa menggunakan parang, pelaku hendak menangkis dan mengenai bagian telinga sehingga korban mengalami luka cukup parah,” ungkap Suharjono.

Dikatakannya, hingga saat ini korban sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Tanggamus,  sementara untuk pelaku langsung diamankan pasca  kejadian. Dan berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya mendapatkana informasi bahwa korban mengalami gangguan mental (stres). ”Hasil penyelidikan kami korban ini memang mengalami stres. Bahkan sebelumnya ia sempat menganiaya sang kakak,” kata dia.

Lanjut Suharjono, pihaknya juga telah menerima pengajuan penangguhan penahanan dari pihak keluarga korban dan akan menyelesaikan masalah tersbeut secara kekeluargaan, namun permohonan yang disampaikan oleh pihak  keluarga belum bisa dikabulkan.

”Korban mengalami luka yang cukup parah, dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit, jadi untuk permohonan itu belum bisa kami kabulkan,” pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: