Tak Sabar, Dua Paslon Pilkada Waykanan Bakal Daftar di Hari yang Sama

Tak Sabar, Dua Paslon Pilkada Waykanan Bakal Daftar di Hari yang Sama

Medialampung.co.id - Dua pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Waykanan yakni Raden Adipati Surya-Ali Rahman dengan sang penantang Juprius-Rina Marlina diduga sudah tidak tahan lagi ingin bersaing dalam Pilkada, hal ini terlihat karena keduanya sama-sama ingin mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat di hari yang sama.

Adipati sang petahana menyatakan bahwa dirinya dan Ali Rahman sebelum mendaftar di KPU akan mendeklarasikan diri di rumah pribadinya di Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semrenguk, bersama dengan para simpatisan dan Partai koalisi pendukung Berani Pasti Aman pukul 08:00 WIB, setelah itu baru berangkat mendaftarkan diri di KPU Waykanan pada Jumat (4/9).

Sementara, sang penantang Juprius dan Rina Marlina menyatakan bersyukur karena berkat do’a dan dukungan masyarakat, demokrasi di Waykanan bisa hidup kembali.

"Di tengah isu borong partai dan lawan kotak Kosong, kami mendapatkan kepercayaan dari partai PDIP Perjuangan, sehingga dengan demikian Arjuna pendapat kuota guna ikut dalam kontestasi pilkada Waykanan dengan mengantongi 8 kursi di DPRD Waykanan masing-masing 4 kursi dari partai Gerindra dan 4 kursi dari partai PDIP Perjuangan.

"Kalau mereka merencanakan mendaftar di KPU besok maka kami juga akan mendaftar di hari yang sama, tentunya dengan jadwal yang telah disesuaikan oleh KPU Waykanan," tegas Rina Marlina.

Terpisah, Sekretaris KPU Arifin, membenarkan bahwa kedua bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Waykanan tersebut melalui LO-nya masing-masing telah menyampaikan akan melakukan pendaftaran esok hari.

"Iya, besok sudah buka untuk pendaftaran bakal calon, sesuai Juknis KPU Republik Indonesia No.394/2020 tentang pedoman teknis pendaftaran pasangan calon bahwa untuk di Kabupaten Waykanan untuk dapat mengusung pasangan calon maka Partai Politik atau Gabungan Partai Politik minimal memiliki 8 kursi di DPRD. Pendaftaran Pasangan Calon akan dibuka selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 4-6 September dengan ketentuan tanggal 4 dan 5 September mulai pukul 08.00 s/d 16.00 WIB, dan tanggal 6 September mulai pukul 08.00 WIB.

Arifin juga menambahkan bahwa Proses pendaftaran Pasangan Calon untuk Pilkada di tengah pandemi berbeda tatacaranya dengan pilkada yang lalu, dimana yang hadir cukup Pasangan calon, LO, Ketua dan Sekretaris Partai Politik Pengusung. Tidak diperkenankan lagi adanya keramaian, atraksi budaya dan sebagainya yang menimbulkan kerumunan warga.

"Selengkapnya pengumuman Pendaftaran dapat dilihat pada laman kpu-waykanan.go.id dan Helpdesk Layanan Pencalonan Divisi Teknis KPU Waykanan," pungkasnya.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: