Tak Ada yang Melarang Beri Bantuan APD
Medialampung.co.id. - Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah membantah ada imbauan untuk puskesmas agar menolak bantuan alat pelindung diri (APD) dari luar untuk penanganan Covid-19. Hal ini ditegaskan Kadiskes Lamteng dr. Otniel Sriwidiatmoko di ruangannya.
"Nggak ada larangan agar puskesmas menolak bantuan APD dari luar Diskes Lamteng. Kata siapa?" katanya.
Terkait pesan WhatsApp yang dikirimkan ke kepala-kepala puskesmas, Otniel mengakui memang dirinya yang mengirimkan.
"Memang saya yang mengirimkan. Tapi bukan maksud menolak bantuan APD. Kita juga kan punya kewajiban melindungi PKM (pelayan kesehatan masyarakat)," tegasnya.
Di tempat terpisah, Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto juga membantah hal ini.
"Nggak ada larangan atau menolak. Siapapun boleh memberikan bantuan. Kita hanya berharap bantuan APD disalurkan ke Dinkes. Alasannya untuk mengontrol kualitas APD yang diberikan. Nanti Diskes yang membagikan. Kalau ada pesanan untuk puskesmas mana, nanti disampaikan," ungkapnya.
Diketahui dalam pesan WhatsApp yang dikirimkan ke kepala puskesmas berbunyi:
"Slamat malam bpk ibu.. Terkait covid-19, sekiranya ada pihak yg berniat memberi bantuan APD, mohon ditolak dan sampaikan bantuan harus diketahui dan melewati dinas kesehatan lampung tengah, selanjutnya kita yg akan mendistribusikan dan mengecek sesuai kebutuhan pkm..🙏🏿🙏🏿" (sya/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: