Tahun 2021, NJOP di Pesbar Bakal Naik

Tahun 2021, NJOP di Pesbar Bakal Naik

Medialampung.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menargetkan tahun anggaran 2021 mendatang, pendapatan daerah yang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) naik sebesar Rp3,6 Miliar, sementara target PBB-P2 tahun 2020 ini mencapai Rp3,4 Miliar.

Kepala Bapenda Pesbar, Kasmir, S.Sos., mengatakan untuk PBB-P2 tahun 2021 mendatang ditargetkan naik dari tahun sebelumnya. Kenaikan PBB-P2 itu karena bertambahnya jumlah wajib pajak diseluruh wilayah Kecamatan di Kabupaten Pesbar. Selain itu, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) juga akan dinaikan.

“Mulai tahun 2021 mendatang NJOP di Kabupaten Pesbar ini akan dinaikan dari Rp10.000,- menjadi Rp20.000,- per meter persegi, itu untuk NJOP terendah,” katanya.

Sedangkan, kata dia, untuk penghitungan besaran NJOP lainnya atau diatas Rp20.000,- itu akan disesuaikan dengan kondisi objek pajak yang ada. Dengan kenaikan NJOP itu akan berdampak pada nilai objek PBB-P2 yang ikut naik. Sehingga, seluruh masyarakat wajib pajak khususnya pemilik objek PBB-P2 di Pesbar dapat memahaminya terkait dengan kenaikan NJOP yang akan dimulai pada 2021 mendatang itu.

Dijelaskannya, sebelumnya Bapenda Pesbar juga telah melakukan kajian untuk melakukan kenaikan NJOP. Artinya, dibuat berdasarkan harga pasar seperti objek pajak yang mempunyai nilai komersial misalnya lokasi wisata, perkotaan dan sebagainya. Termasuk permukiman yang nilainya memang bertambah tentu akan berdampak pada kenaikan NJOP.

“Kita akan terus mensosialisasikan ke Kecamatan dan Pekon/Kelurahan serta ke masyarakat di Kabupaten Pesbar ini mengenai kenaikan NJOP di tahun 2021 itu,” jelasnya.

Masih kata Kasmir, dengan naiknya NJOP yang berdampak pada kenaikan pajak terutang PBB-P2 diharapkan adanya dukungan masyarakat maupun semua pihak.

Mengingat, khususnya piutang PBB-P2 setiap tahunnya itu merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, sehingga harus dibayar oleh masyarakat terutama pemilik objek pajak karena itu merupakan kewajiban dan masyarakat harus taat pajak.

“Untuk target PBB-P2 di tahun 2020 hingga kini baru terealisasi sekitar Rp100 juta atau sekitar tiga persen, jumlah objek PBB-P2 di Kabupaten Pesbar ini tercatat sekitar 55 ribu objek pajak,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: