Tahapan Pergantian Ketua DPRD Pesbar Setelah Lebaran

Tahapan Pergantian Ketua DPRD Pesbar Setelah Lebaran

Medialampung.co.id – Badan Musyawarah (Banmus), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), belum menjadwalkan pelaksanaan rapat paripurna persetujuan pergantian pimpinan ketua DPRD Kabupaten Pesbar.

Wakil Ketua II DPRD Pesbar, Ali Yudiem, S.H., mengatakan Banmus sudah melaksanakan rapat terkait pelaksanaan rapat paripurna persetujuan pergantian pimpinan DPRD itu, tapi belum dilaksanakan di bulan April ini.

“Rapat paripurna itu belum dilaksanakan bulan ini, karena Banmus belum menerima disposisi surat pergantian posisi ketua DPRD itu dari Ketua DPRD Pesbar saat ini,” kata dia.

Dijelaskannya, Sekretariat DPRD Kabupaten Pesbar telah menerima surat terkait pergantian posisi ketua DPRD itu dari Partai Nasdem, tapi belum bisa ditindaklanjuti karena belum ada disposisi dari pimpinan.

“Dalam mengagendakan pelaksanaan rapat paripurna itu, Banmus harus terlebih dahulu menerima disposisi surat yang masuk dari pimpinan DPRD,” jelasnya.

Tapi, pihaknya memperkirakan pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda persetujuan pergantian pimpinan DPRD itu dilaksanakan setelah lebaran atau bulan Mei mendatang.

“Kalau disposisi surat itu sudah diterima Banmus akan langsung ditindaklanjuti, tapi kemungkinan tahapan-tahapannya akan dilaksanakan setelah lebaran nanti,” terangnya.

Menurutnya, banyak tahapan yang harus dilalui seperti rapat paripurna persetujuan pergantian pimpinan, setelah itu hasilnya disampaikan ke Pemkab untuk melengkapi syarat yang dibutuhkan, dari Pemkab disampaikan ke gubernur.

“Setelah ada persetujuan dari Gubernur, Pemkab kembali menyampaikan ke DPRD, setelah itu Banmus menjadwalkan rapat menentukan pelaksanaan pelantikan ketua DPRD yang baru,” pungkasnya.(ygi/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: