Tagihan Listrik PLN Tetap Bengkak, Dishub Pesbar Inventarisir PJU Rusak

Tagihan Listrik PLN Tetap Bengkak, Dishub Pesbar Inventarisir PJU Rusak

Medialampung.co.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah menginventarisir seluruh titik pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) listrik PLN mulai dari Kecamatan Lemong hingga Bangkunat yang telah rusak dan tidak berfungsi.

Kadishub Pesbar, Henry Dunan Azhari, S.E, S.H, M.H., mengatakan tahun lalu keberadaan PJU terutama yang bersumber dari listrik PLN itu ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), karena di tahun 2021 dialihkan ke Dishub, maka perawatan hingga pembayaran tagihan listrik PLN untuk PJU itu dan lainnya itu menjadi tanggungjawab pihaknya.

Diakuinya, sebagian besar kondisi PJU listrik PLN di Kabupaten setempat rata-rata sudah tidak berfungsi dan rusak.

“Namun pembayaran tagihan listrik PLN untuk PJU ini tidak ada perubahan. Seperti di Kecamatan Pesisir Tengah saja dari 180 titik hanya ada 53 titik PJU listrik PLN yang berfungsi, bahkan di seluruh Kecamatan Pesisir Utara dan Pesisir Selatan tidak ada yang berfungsi,” kata dia, Minggu (23/5).

Sehingga, lanjut dia, Dishub Pesbar melakukan koordinasi dengan pihak PLN salah satunya terkait dengan pembayaran tagihan listrik yang tidak ada perubahan, sementara PJU listrik PLN banyak yang rusak dan tidak berfungsi. Dari hasil koordinasi sebelumnya itu pihak PLN menyarankan agar sementara ini PJU listrik PLN yang rusak dan tidak berfungsi itu terlebih dahulu untuk dicopot dan aliran listriknya diputus.

“Karena itu, untuk mengurangi beban pembayaran tagihan listrik PLN sesuai hasil koordinasi dengan PLN, maka kita melakukan pencopotan sementara PJU listrik PLN yang tidak berfungsi agar perbaiki,” jelasnya.

Masih kata Henry, selama ini Pemkab Pesbar tetap membayar PJU listrik PLN baik yang berfungsi maupun yang tidak berfungsi, dengan anggaran yang tidak sedikit yakni sekitar Rp70 juta perbulan. Kondisi itu sangat disayangkan, mengingat PJU listrik PLN banyak yang tidak berfungsi. Dari hasil inventarisir dan pencopotan PJU listrik PLN yang rusak atau tidak berfungsi itu setidaknya Pemkab Pesbar mampu menghemat anggaran sekitar Rp20-24 juta per bulan untuk pembayaran tagihan listrik PLN itu.

“Seluruh titik PJU listrik PLN di Kabupaten Pesbar saat ini masih kita tertibkan dan kita tata kembali, sehingga kedepan pembayaran tagihan listrik tersebut bisa sesuai dengan jumlah PJU yang berfungsi,” katanya.

Ditambahkannya, setelah dilakukan pencopotan PJU listrik PLN yang rusak itu, rencananya dalam waktu dekat juga akan dilakukan perbaikan. Tapi setelah selesai diperbaiki akan kembali dipasang. Untuk sementara rencananya ada sekitar 41-50 unit PJU yang akan diperbaiki. Untuk itu pihaknya berharap agar masyarakat maupun pihak terkait lainnya dapat memaklumi dan memahami mengenai kondisi PJU listrik PLN di Kabupaten Pesbar ini. Yang pasti pencopotan PJU listrik PLN yang rusak tersebut tentu dari hasil koordinasi dengan pihak PLN.

“Itu bertujuan untuk menghemat pembayaran tagihan listrik, sebab selama ini PJU yang mati atau tidak berfungsi itu tetap dibayar tagihannya, karena itu dengan penertiban ini hanya PJU yang menyala saja yang akan dibayar tagihannya,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: