Honorer RSUDDSR Mengeluh Belum Terima Gaji Tiga Bulan

Honorer RSUDDSR Mengeluh Belum Terima Gaji Tiga Bulan

Medialampung.co.id. - Honorer di Rumah Sakit Daerah Demang Sepulau Raya (RSDDSR) Lampung Tengah mengeluhkan honor yang menjadi hak sejak Januari hingga awal April 2020 belum diterima. Keluhan ini disampaikan ke Komisi IV DPRD Lamteng.

Ketua Komisi IV DPRD Lamteng I Wayan Eka Mahendra menyatakan ada keluhan honorer di RSUDDSR belum menerima honor sejak Januari hingga awal April 2020.

"Ada keluhan yang disampaikan honorer di RSUDDSR soal honor. Kenapa honor yang seharusnya diterima honorer di RSUDDSR belum terbayarkan? Sedangkan di instansi lain sudah semua," katanya.

Wayan Eka melanjutkan, sistem pembayaran penggajian honorer di Lamteng dibayarkan setiap bulan sesuai dengan aturan yang tertera di dalam peraturan bupati (perbup).

"Sistem penggajian mereka (honorer, Red) di setiap daerah memang berbeda penerapannya. Untuk di Lamteng, sudah diatur dalam perbup bahwa gaji dibayarkan per bulan," ujarnya.

RSUDDSR, kata Wayan Eka, menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik bisnis yang sehat guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Di RSUDDSR, pola pengelolaan keuangannya BLUD. Pengelolaan keuangannya diserahkan sepenuhnya kepada rumah sakit. Tapi, kenapa gaji mereka (honorer, Red) belum dibayarkan sejak Januari hingga awal April 2020 ini," tegasnya.

Menanggapi hal ini, Direktur RSUDDSR dr. Hasril Syahdu menjelaskan bahwa ada dua jenis honorer di RSUDDSR.

"Di sini ada dua jenis honorer. Yakni tenaga kontrak yang dibayar lewat BLUD dan honorer yang dibayar pemerintah daerah. Kalau untuk tenaga kontrak sekitar 70-an sudah dibayarkan dan tidak ada masalah," katanya.

Kalau honorer pemda, Hasril mengakui memang belum dibayarkan karena semua sibuk mengurusi Covid-19.

"Ini karena semua sibuk ngurus Covid-19. Pengajuan SPM ke BPKAD sedikit terhambat. Banyak berkas yang menumpuk belum ditandatangani. Saya berharap honorer yang belum menerima honor untuk bersabar. Pasti dibayarkan," ungkapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: