Honorer 35+ Mengeluh soal PPPK, Poin Afirmasi Rendah
Medialampung.co.id - Lama mengabdi, tak diangkat PNS, dan tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) merasa dipersulit. Inilah keluh kesah honorer 35+ menyampaikan kepada DPRD Lampung Tengah.
Sejumlah pengajar yang tergabung dalam Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) di atas 35 tahun mendatangi Gedung DPRD Lamteng. Keluhan yang disampaikan terkait rekrutmen guru aparatur sipil negara (ASN) berstatus PPPK.
"Seleksi untuk rekrutmen PPPK 2021 yang diselenggarakan banyak kendala dihadapi GTKHNK 35+," kata Inmi Harsi, perwakilan GTKHNK 35+.
Inmi Harsi menyampaikan, poin afirmasi rendah, regulasi tidak berimbang, serta tidak mempertimbangkan usia dan lama pengabdian sebagai honorer.
"Kami meminta agar poin afirmasi dinaikkan dari 15% menjadi 30% untuk yang usia 35+. Kemudian masa kerja yang sudah punya NUPTK berharap lebih diutamakan," ucapnya.
Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Lamteng Toni Sastra Wijaya menyatakan honorer ini menyampaikan keluhan ikut rekrutmen PPPK.
"Menyampaikan keluhan soal rekrutmen PPPK. Honorer ini menilai passing grade-nya terlalu tinggi. Lalu pengabdian selama 15-20 tahun merasa tidak dihargai," katanya.
Menyikapi hal ini, kata Toni, pihaknya akan menyampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta BPKSDM untuk menambah lagi kuota penerimaan PPPK.
"Kita juga akan sampaikan hal ini ke Kemenpan RB. Mudah-mudahan semua honorer bisa diangkat semua menjadi PPPK. Kita akan ajukan lebih banyak lagi kuotanya," ungkapnya.
Sementara anggota DPRD Lamteng Baroji menambahkan, pihaknya siap mengawal aspirasi dari GTKHNK 35+.
"Mereka (GTKHNK) adalah pejuang pendidikan. Jadi, kita siap menampung keluhan ini. Kita akan tindaklanjuti sesuai kapasitas sebagai wakil rakyat," katanya. (sya/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: