Hingga 7 Februari, Tercatat 46 Kasus DBD di Tanggamus
Medialampung.co.id - Kasus demam berdarah dangue (DBD) di Kabupaten Tanggamus awal tahun 2020 terbilang tinggi, tercatat hingga per 7 Februari ada 46 kasus.
Menurut Kabid Pencegahan Penyakit Dirhamsyah Riva'i jumlah itu masuk kategori awal, sebab kasus dapat bertambah tinggi lagi pada bulan berikutnya terlebih intensitas hujan masih tinggi.
"Ini masih permulaan, karena akan ada puncak kasus. Kalau saat ini karena masih hujan terus, tapi nanti ada hujan dan ada panas, justru saat hujan lalu panas itulah yang membuat perkembangan nyamuk aedes aegypti meningkat," ujar Dirhamsyah mewakili Kepala Diskes Tanggamus Taufik Hidayat, Jumat (7/2).
Dijelaskannya, dari 46 kasus DBD itu tertinggi ada di kewenangan Puskesmas Pulau Panggung dengan 11 kasus, lalu Puskesmas Rantau Tijang delapan kasus dan Puskesmas Talang Padang enam kasus.
Sisanya di Puskesmas Margoyoso empat kasus, dan Gisting lima kasus, Puskesmas Kedaloman, Sudimoro dan Kota Agung masing-masing tiga kasus, dan Puskesmas Sanggi dua kasus.
"Tahap awal ini yang paling tinggi terjadi di Pulau Panggung 11 kasus, di puskesmas lainnya tidak. Untuk penderita DBD dari 11 kasus itu tidak ada yang meninggal," terang Dirhamsyah.
Dikatakan Dirhamsyah jika Sekda Tanggamus Hamid H. Lubis telah membuat surat edaran keseluruh Kecamatan dan instansi terkait untuk mewaspadai DBD dan bersama-sama melakukan tindakan pencegahan.
"Surat edaran sudah diberikan keseluruh kecamatan dan kami sudah imbau agar semua pihak rutin memberantas jentik nyamuk, hanya itu cara yang efektif untuk mengurangi kasus DBD," imbuhnya.
Ditambahkannya, pemberantasan jentik nyamuk aedes aegypti dapat dilakukan dengan 3M, yakni menguras rutin tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air dan mengubur barang bekas yang dapat menampung air sebagai tempat bertelurnya nyamuk.
"3M harus ditingkatkan karena dari jumlah kasus yang terjadi di Januari sudah tinggi," tandasnya (rnn/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: