Sujadi Serahkan LKPD Pringsewu ke BPK

Sujadi Serahkan LKPD Pringsewu ke BPK

Medialampung.co.id - Pemkab Pringsewu telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu Unaudited 2021 kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung.

LKPD diserahkan Bupati Pringsewu Sujadi dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung Andri Yogama di kantor perwakilan BPK RI Provinsi Lampung.

Bupati Pringsewu Sujadi yang hadir bersama Inspektur Andi Purwanto dan Kepala BPKAD Arief Nugroho, berterimakasih kepada BPK RI dan bersyukur bahwasanya Kabupaten Pringsewu telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam kali berturut-turut. 

"Segala catatan yang diberikan BPK RI, tentunya menjadi instrumen bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja. Oleh karena itu, kami memohon dukungan serta arahan dari BPK RI agar kedepan bisa menjadi lebih baik lagi," ujarnya. (sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: